Mohon tunggu...
M QoidulQhurril
M QoidulQhurril Mohon Tunggu... Lainnya - be the different

kita punya garis finis kita sendir sediri. u can be sucessfull person, or poor person... thats all about u

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko, Komponen, serta Contoh Kasus

8 Desember 2020   23:44 Diperbarui: 8 Desember 2020   23:49 3755
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap individu, tentunya tidak bisa lepas dari membuat keputusan di setiap harinya. Satu keputusan yang dipilih atau dibuat manusia itu sendiri akan menuntun dirinya kepada suatu akibat tertentu yang mana akan mengakibatkan terjadinya pembuatan keputusan yang lain. 

Dengan setiap akibat yang dimunculkan dari keputusan tersebut, bisa muncul akibat yang baik, atau akibat yang buruk. Sehingga, adanya akibat yang buruk ini, yang dikatakan sebuah resiko. 

Dalam menjalankan suatu usaha, perusahaan atau badan usaha tentunya akan menghadapi resiko resiko yang dapat diprediksi maupun resiko yang timbul dengan tidak dapat diprediksi. Semakin banyak resiko yang timbul pada suatu perusahaan atau badan usaha, maka akan semakin besar juga kemungkinan resiko resiko tersebut terjadi. Inilah hal yang bisa sangat membahayakan suatu usaha. 

Oleh karena itu, dalam suatu usaha tentunya pelaku usaha harus bisa mengelola kemungkinan-kemungkinan terjadinya sebuah resiko yang akan terjadi kedepannya. 

Manajemen memiliki pengertian sebagai suatu usaha untuk mengelola, mengatur, menempatkan suatu hal tertentu. Resiko berart akibat yang terjadi yang tidak mengenakkan akibat dari suatu usaha atau suatu Tindakan. Jadi manajemen resiko berarti berbicara tentang bagaimana suatu perusahaan dapat menghindari atau mengelola resiko dengan baik.

Dalam manajemen resiko, ada beberapa komponen yang terdapat dalam manajemen resiko tersebut. Pertama adalah linngkungan internal. Lingkungan internal adalah suatu lingkungan yang tercipta dalam suatu perusahaan atau badan usaha sebagai hasil dari struktur organisasi perusahaan, gaya operasional, budaya organisasi hingga filosofi perusahaan tersebut. 

Lingkungan internal ini tentu sangat mempengaruhi dalam manajemen resiko sehingga akan terlihat resiko resiko apa yang akan muncul dan perusahaan akan dapat menyelesaikan resiko yang akan terjadi dengan baik.

Yang kedua adalah penentuan sasaran. Penentuan sasaran tentunya juga dapat mempengaruhi perusahaan atau badan usaha yang dibentuk. Menentukan tujuan apa yang akan dicapai perusahaan atau badan usaha, sehingga, dapat diketahui apa saja resiko yang akan terjadi kedepannya. Dengan menentukan tujuan dalam perusahaan atau badan usaha yang akan dijalankan, tentunya ini akan sangat membantu.

Hal ini karena, perusahaan atau badan usaha dapat mengantisipasi resiko-resiko yang akan terjadi kedepannya. Ataupun juga dapat mempersiapkan diri dalam upaya menghadapi resiko yang akan terjadi. Yang ketiga adalah pengidentifikasian peristiwa. 

Dalam menerapkan manajemen resiko yang baik, tentunya perusahaan atau badan usaha yang mempunyai resiko ketika akan dan sedang menjalankan usahanya, hendaknya bisa mengidentifikasi peristiwa yang terjadi. Hal ini sangat membantu perusahaan atau badan usaha untuk menemukan keputusan yang terbaik sehingga, perusahaan atau badan usaha dapat menjalankan usahanya dengan melalui resiko yang ada dengan baik.

Setelah mengidentifikasi peristiwa atau resiko, yang keempat adalah penilaian resiko. Penilaian resiko ini terjadi setelah adanya identifikasi terhadap resiko atau peristiwa yang terjadi, apakah resiko tersebut berdampak baik atau buruk terhadap perusahaan. Apabila berdampak baik, amaka keputusan yang akan diambil perusahaaan atau badan usaha akan cepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun