Mohon tunggu...
Azimuddin
Azimuddin Mohon Tunggu... Buruh - Karyawan swasta

Menulis untuk berbagi dan meninggalkan jejak

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Galakkan Dia

26 September 2021   23:06 Diperbarui: 26 September 2021   23:06 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Menurut saya, musnah sudah esensi Jaminan Fidusia.

Sudah terlihat kemana arah angin dalam bisnis pembiayaan. Berlapis perlindungan hukum bagi konsumen saat berada dalam ketidakmampuan membayar kewajibannya.

Semua itu jadi kabar baik bagi yang taat tapi emang lagi beneran bokek, angin segar bagi yang menganggap hutang adalah janji, janji adalah hutang. Dilain sisi sangat menarik bagi yang punya hobi ngemplang: bisa bayar tapi emang ga mau aja.

Eh, ternyata masih kurang juga.

Sekarang minta kredit tanpa bunga, tanpa sita, tanpa denda.

Next Stop : Realisasi KTA, Kredit Tanpa Angsuran?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun