Mohon tunggu...
Monique Rijkers
Monique Rijkers Mohon Tunggu... profesional -

only by His grace, only for His glory| Founder Hadassah of Indonesia |Inisiator Tolerance Film Festival |Freelance Journalist |Ghostwriter |Traveler

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Motif Batik ala Yahudi

2 Oktober 2017   11:05 Diperbarui: 2 Oktober 2017   11:15 2143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Motif Batik Ala Yahudi

Dahulu, pasca Indonesia merdeka, kain batik terbatas digunakan perempuan hanya dengan kebaya sebagai sarung atau jarik atau kain penutup tubuh bagian bawah. Penjahit-penjahit dan desainer Belanda yang memperkenalkan atau memelopori batik menjadi busana yang bisa digunakan sebagai blouse (baju atasan), celana panjang, baju terusan hingga gaun malam. Oma saya, Cecilia van Oers menjadi salah seorang peragawati batik pertama di Indonesia. 

Busana batik oleh Cecilia van Oers
Busana batik oleh Cecilia van Oers
Kini kreasi batik yang "revolusioner" bisa jadi adalah "Batik Yahudi" ini. Simbol-simbol Yahudi seperti menorah (tempat lilin 7 kaki) dan Tabut Perjanjian serta Burung Merpati yang menjadi lambang Roh Kudus (dikenaldi kalangan Kristen) membuat motif batik ini layak disebut Batik Yahudi. Adalah komunitas Kristen Indonesia yang bernama Mahanaim yang memproduksi batik ini dan digunakan untuk seragam mereka. Namun bisa dibeli oleh umum seperti baju yang dibelikan sahabat saya di sebuah tempat di Semarang.

Motif Tabut Perjanjian
Motif Tabut Perjanjian
So... menurut saya ini terobosan. Kain khas Indonesia dengan simbol Yahudi ini kiranya memperkaya khazanah budaya Indonesia karena ada orang-orang keturunan Yahudi atau berlatar belakang Yahudi di Indonesia. Umumnya orang Yahudi di Indonesia datang dari Irak dan Belanda. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun