Mohon tunggu...
Monica Trilia
Monica Trilia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mismanegement Energy Security in Angola

15 Juli 2022   01:28 Diperbarui: 15 Juli 2022   01:29 682
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tabel 1. Model tiga dimensi isu energi (Richard C. Dorf ,1978: 12)

Secara sederhana, definisi energi adalah apa yang digunakan orang tersebut untuk dapat terus wujud (exist) dan berkembang (Gordon J. Aubrecht, 2006), sedangkan defenisi menurut Richard C. Dorf (1978), energi adalah kapasitas atau kecakapan untuk melakukan kerja. Menurut Dorf, dari segi sumbernya, energi mempunyai banyak bentuk yang diperlukan untuk membuat kerja-kerja tersebut seperti minyak, gas, batu bara, solar, angin, nuklir dan sumber yang bisa diperbaharui lainnya. 

Selain itu, dari segi proses energinya, energi melalui proses yang panjang mulai dari diekplorasi (exploration), distribusi sehinggalah tiba bagi konsumen (consumption). Dari segi isu politik juga terbentang luas, mulai dari politik melakukan research and development (R & D), keamanan negara (national security) dan persaingan (competition), sehingga perdagangan asing (foreign trade). Ketiga segi energi tersebut dapat dilihat pada gambar berikut:

Tabel 1. Model tiga dimensi isu energi (Richard C. Dorf ,1978: 12)
Tabel 1. Model tiga dimensi isu energi (Richard C. Dorf ,1978: 12)

Ketiga segi tersebut terhubung dan dapat sangat beragam serta tumpang tindih. Namun, apabila ditinjau dari segi literatur, terdapat dua trend dalam literatur energi sebagaimana diuraikan oleh Xu Yi-chong (2007). Kumpulan tersebut lebih banyak membahas mengenai pengaruh energi terhadap kemajuan ekonomi suatu negara, di mana semakin maju ekonominya semakin besar pula energi diperlukan, khususnya dalam penggunaan listrik dinegera tersebut. 

Dikutip oleh Yi-chong, “a large proportion of primary energy isconverted to electricity and indeed, the more advanced the economy, the largest is theproportion of electricity of the final energy consumption” yang berarti keutamaan para ahli energi bukan saja agar mendapatkan cadangan energi yang banyak, tetapi yang lebih penting adalah agar menjamin reliable supply bagi konsumen energi. Selain itu, dalam kumpulan literatur energi ini sering dilihat sebagai sebuah politik domestik saja dengan implikasi yang sedikit terhadap politik internasional atau konflik karena energi. Kumpulan ini dikategorikan non-alarmist 

Keamanan (security) itu sendiri. Defenisi aman secara luas dan sederhana adalah kondisi yang bebas dari segala bentuk ancaman, bahaya, kecemasan, dan ketakutan. 

Dalam perpektif tradisional, ancaman dipandang melalui pendekatan realism dimana kekuatan militer sering menjadi unsur terpenting bagi melindungi kepentingan nasional sebuah negara (national interest). 

Keamanan energi dalam hal ini berarti lebih menekankan pada status aman atau memastikan negara bebas dari ancaman, gangguan, dan bahaya sehingga energi yang dimaksud lebih bersifat “supply- oriented, stated-centred, oil- and gas-focused and confrontational.” Bagian literatur yang ini termasuk dalam katagori alarmist yaitu kalangan yang selalu berbicara mengenai ancaman atau situasi yang mengkhawatirkan.

Para ahli energi pada dasarnya memiliki perbedaan perspektif mengenai ancaman dalam isu keamanan energi. Para ahli atau pengamat energi mengklasifikan perbedaan perspektif tersebut antara pihak pemasok atau pembekal (supplier) dengan pihak pengguna atau pelanggan (consumers) (Leo Scharattenholzer , 2009) (Hans Gunter Brauch, 2009) (Klaus-Dietmar Jacoby, 2009). Leo Scharattenholzer (2009) menyatakan bahwa konsep- konsep yang berbeda antara energy supply security dengan keamanan permintaan energi energy demand security. 

Dalam kedua bentuk tersebut, keamanan bermakna meminimalkan risiko, yang membedakan hanya “unwanted events” yang berbeda secara alami. Perbedaannya tersebut bergantung pada sudut pandang, bahwa negara yang bergantung pada impor energi dari luar negeri berkepentingan untuk memastikan keamanan bekalan energi, sementara negara pengekspor minyak berkepentingan untuk menjaga keamanan. permintaan energi yang menyangkut kestabilan harga energi dunia. 

Dengan kata lain, konsep keamanan energi memiliki arti yang berbeda bagi pemasok atau pembekal (contohnya negara atau perusahaan produsen dan eksportir minyak akan lebih tertarik pada harga yang sesuai dan permintaan yang stabil (steady demand),), sedangkan konsumen lebih tertarik pada pasokan yang tak terganggu dan dengan harga yang terjangkau pula (Hans Gunter Brauch, 2009). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun