Mohon tunggu...
Monica Puspita Sari
Monica Puspita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa TSM

Keep going for your dreams

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Perubahan Risiko Pada UMKM Selama Pandemi Covid-19

18 September 2021   14:39 Diperbarui: 18 September 2021   14:57 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak awal tahun 2020, virus corona mulai memasuki beberapa di wilayah Indonesia yang membuat negara ini akhirnya mengalami beberapa perubahan salah satunya adalah Budaya Risiko pada UMKM. 

Apa itu budaya Risiko?

Menurut Dr. Embun Prowanta Budaya risiko adalah istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama. Hal ini berlaku apakah perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN) atau perusahaan nirlaba. Budaya risiko juga mempengaruhi pengambilan keputusan manajemen dengan mempertimbangkan risiko yang akan ditanggung dan manfaat yang akan diperoleh

Pandemi Covid-19 memiliki implikasi ekonomi, sosial dan politik di hampir setiap negara, termasuk Indonesia. World Trade Organization (WTO) memperkirakan volume perdagangan dunia akan turun sekitar 32% pada tahun 2020. Pembatasan kegiatan masyarakat sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi Covid 19 telah menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup besar secara nasional. Faktanya, sekitar 93,2% UKM berdampak negatif terhadap penjualan. Oleh karena itu, kita perlu mengubah budaya risiko lama yang telah kita lakukan selama ini, agar tetap dapat beroperasi dan menghasilkan pendapatan di masa pandemi covid19 saat ini.

Beberapa individu mungkin akan mempunyai masalahnya sendiri ketika menerima risiko yang diakibatkan dari pandemic ini, maka dari itu ada baiknya jika perubahan dilakukan secara perlahan dan berproses agar tiap individu pun dapat memahami situasi yang terjadi saat ini dan perubahan budaya risiko dapat berkesinambungan dan berkembang sesuai dengan sasaran yang akan dituju.

Di masa pandemi COVID-19, para pelaku UMKM melakukan sejumlah langkah efisiensi seperti: pengurangan produksi barang/jasa, pengurangan jam kerja dan jumlah karyawan serta saluran penjualan/pemasaran. Setelah beberapa tahun menghadapi pandemic covid-19 ternyata para pelaku UMKM tidak kehabisan ide untuk melaksanakan kegiatan jual-beli agar tetap berjalan dan dapat menghasilkan omset. Mereka akhirnya mulai memasuki era digitalisasi dengan melakukan kegiatan jual-belinya melalui toko online dan mulai mengembangakan budaya risiko baru untuk keberlangsungan bisnis mereka. Penggunaan internet memang dirasa membantu UMKM ini untuk menjalankan usaha, terutama di masa pandemi.

UMKM sering mengalami kendala dalam menjalankan bisnisnya dengan menggunakan teknologi digital. Salah satu masalah utama bagi UMKM adalah konsumen tidak dapat menggunakan internet dan kurangnya pengetahuan beberapa untuk menjalankan bisnis online. Namun jika dilakukan secara konsisten, peluang ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi budaya risiko yang efektif untuk masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun