Mohon tunggu...
Monica Alfirda Benigni
Monica Alfirda Benigni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Prodi D3 Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Etika Profesi dan Bisnis, Keputusan Work From Home (WFH) Tepatkah?

11 Agustus 2020   07:41 Diperbarui: 11 Agustus 2020   07:37 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan atau keputusan baru supaya masyarakat tetap berada di rumah dalam masa karantina mandiri selama 14 hari. Selama masa karantina mandiri, masyarakat diminta untuk "memindahkan" pekerjaan yang semula berada di kantor lalu dipindahkan ke rumah atau Work From Home. 

Kebijakan atau keputusan tersebut telah dipatuhi oleh sejumlah perusahaan, instansi pemerintah atau ASN dalam semua bidang, yang lantas mengizinkan karyawannya untuk tetap bekerja seperti biasanya, hanya dalam situasi seperti ini dapat dilakukan dirumah. Bila bekerja dirumah maka suasananya pasti berbeda dengan ketika sedang bekerja di kantor. 

Misal tidak dapat bertatap muka secara langsung kepada rekan kerja. Untuk dapat bekerja secara maksimal maka dibutuhkan yaitu suatu sistem yang akan mengatur untuk berjalannya keputusan Work From Home ini.

Dalam paparan fenomena seperti diatas jika kita memandangnya dari sudut pandang teori utilitarianisme yaitu berpandangan bahwa suatu perbuatan atau tindakan adalah baik jika membawa manfaat, tetapi manfaat tersebut harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. 

Jadi teori utilitarianisme ini tidak boleh dimengerti dengan cara egoitisme. Dari sudut pandang ini dapat diartikan bahwa keputusan Work From Home merupakan keputusan yang sangat tepat untuk teori utilitarianisme. Dikarenakan pada saat pandemi seperti sekarang ini tidak memungkinkan untuk bekerja secara normal. 

Jika dilakukan secara normal maka pandemi ini sulit untuk dihilangkan. Maka dari itu pemerintah melakukan kebijakan Work From Home untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Sesuai dengan definisi teori utilitarianisme yang merujuk pada kemaslahatan untuk masyarakat dan mengurangi angka kasus yang terjadi di Indonesia. 

Dampak dari keputusan Work From Home adalah kita dapat merasakan suasana baru yaitu dengan bekerja dari rumah, lebih fleksibel, biaya operasional menurun, lebih produktif, dekat dengan keluarga dan lain-lain.

Jika dalam sudut pandang teori deontologi yang menjelaskan bahwa penilaian baik atau buruk suatu tindakan didasarkan pada niat atau penilaian apakah tindakan tersebuat baik atau buruk. 

Singkatnya teori deontologi menilai hasil akhir tindakan tersebut dengan niat atau intensi. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendekatan deontologi ini berbeda dalam prinsipnya dengan utilitarianisme yang berpendapat bahwa moralitas suatu tindakan tergantung pada konsekuensinya. 

Jika kita memandangnya dari sudut pandang teori deontologi maka keputusan tesebut juga akan menjadi jalan atau solusi yang terbaik, dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukannya suatu kegiatan yang bersifat tatap muka secara langsung. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun