Mohon tunggu...
Monica Alfirda Benigni
Monica Alfirda Benigni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Prodi D3 Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Sistem Pengendalian Internal pada Perusahaan Skala Industri

4 Juni 2020   05:06 Diperbarui: 4 Juni 2020   05:03 3912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dunia sedang dihebohkan dengan munculnya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) sejak virus corona pertama kali muncul akhir Desember 2019 lalu yang membawa dampak signifikan ke perubahan dunia. Mulai dari aspek ekonomi, sosial, hingga kehidupan sehari-hari, hampir tidak ada yang bisa berkelit dari kemunculan virus Covid-19 ini. Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, pemerintah meningkatkan langkah-langkah dalam menangani pandemi global dari Covid-19. Sejak awal Maret 2020, berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari membatasi hubungan sosial (social distancing), menghimbau untuk bekerja di rumah (work from home) bagi sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN), meniadakan kegiatan ibadah, dan meminta masyarakat untuk tetap di rumah serta mengurangi aktivitas ekonomi di luar rumah.

Kebijakan tersebut bermaksud baik, namun dampak dari kebijakan tersebut memiliki risiko tinggi, hingga akhir Maret 2020 kebijakan pemerintah bukan hanya social distancing tapi dilanjutkan dengan Physical Distancing, dan juga pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan munculnya pandemi Covid-19 mengakibatkan sejumlah perusahaan skala industri mengalami penurunan dalam kegiatan produksi. Maka dari itu suatu perusahaan skala industri harus menjaga sistem pengendalian internal, karena hal tersebut sangat penting untuk menjaga kestabilan kegiatan yang ada di perusahaan industri. Dengan adanya sistem pengendalian internal menjadikan perusahaan tersebut masih dalam keadaan yang baik ditengah pandemi seperti sekarang ini.

Pengendalian internal merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi dalam perusahaan. Sedangkan Sistem pengendalian internal menurut (IAI, 2001) ialah suatu proses yang dipengaruhi oleh dewan komisaris, menajemen dan personil satuan usaha lainnya yang dirancang untuk mendapat keyakinan memadai tentang pencapaian tujuan dalam hal berikut adalah dalam keandalan pelaporan keuangan, kesesuaian dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, efektifitas dan efisiensi kegiatan operasional perusahaan. Dalam teori COSO atau Commitee of Sponsoring of the Treadway Commision pengendalian internal adalah bagian dari proses dalam organisasi dan berada dalam proses manajemen dasar, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan. Tujuan dasar sistem pengendalian internal adalah untuk menjamin manajemen perusahaan atau organisasi supaya terhindar dari risiko kegagalan dalam mencapai tujuan perusahaan, laporan keuangan perusahaan dapat diandalkan sesuai dengan keabsahannya, dan kegiatan operasional dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan tujuan yang diinginkan.

Selain itu sistem pengendalian internal juga mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pendukung supaya sistem yang ada memperoleh hasil yang maksimal bagi perusahaan. Adapun peranan sistem pengendalian internal yaitu sebagai :

1. Preventive Control untuk pencegahan peranannya adalah mencegah timbulnya suatu masalah sebelum permasalahan tersebut muncul.

2. Detective Control untuk pemeriksaan peranannya untuk mempersiapkan jika terjadi masalah dan langkah selanjutnya memeriksanya.

3. Corrective Control berperan untuk memecahkan masalah yang ditemukan dalam preventive dan detective control. Mencakup prosedur untuk mengidentifikasi penyebab masalah, memperbaiki kesalahan dan mengubah sistem. 

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia ini membuat perekonomian perusahaan Indonesia menurun, sebagian besar perusahaan skala industri mengalami penurunan produksi dikarenakan penjualan yang mengalami penurunan, sulitnya mengirimkan pesanan yang telah dipesan jauh -- jauh hari dan tidak dapat dikirim, adanya penumpukan barang digudang, dan masih banyak lagi. Disisi lain dari itu masih banyak perusahaan industri yang melakukan kegiatan operasionalnya dan menjalankannya sesuai dengan anjuran atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.  Dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia ini membuat sejumlah perusahaan membuat kebijakan baru sesuai aturan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah mengenai tentang kesehatan karyawan ( himbauan wajib memakai masker dan mengecek suhu tubuh), social distancing dan physical distancing. Kebijakan baru dari perusahaan skala industri tersebut diharapkan kegiatan operasional perusahaan skala industri akan terus berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi yang masih terjadi sekarang ini  dan tidak menjadikan hambatan untuk melakukan kegiatan produksi. Dan semoga pandemi ini segera berakhir, menjadikan perekonomian Indonesia menjadi stabil kembali dan berjalan secara normal.

Referensi dari berbagai sumber informasi pada internet dan buku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun