Majelis taklim merupakan suatu institusi dakwah yang menyelenggarakan pendidikan agama yang bercirikan non-formal, tidak teratur waktu belajarnya, para pesertanya disebut jamaah, dan bertujuan khusus untuk usaha memasyarakatkan Islam (Siregar & Shofiuddin, 2003: 16). Lansia adalah keadaan yang ditandai oleh kegagalan seseorang untuk mempertahankan keseimbangan terhadap kondisi stres fisiologis (Efendi & Makhfudli, 2010). Lansia adalah seseorang yang telah berusia >60 tahun dan tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari (Ratnawati, 2017).Â
Majelis taklim menjadi upaya pemberdayaan bagi lansia dalam memperdalam ilmu agama. Tujuan akhirat menjadi alasan kuat lansia  tetap menuntut ilmu meski diusia yang sudah senja. Majelis taklim memberikan manfaat secara edukatif, agama, sosial, rekreasi. Keempat manfaat tersebut saling berhubungan seperti dalam mencari manfaat secara agama, maka terlebih dahulu akan mendapatkan manfaat secara edukatif. Manfaat yang lain adalah secara sosial untuk menambah relasi yang ada dan memenuhi kebutuhan hasrat manusia sebagai mahluk sosial. Kegiatan yang diselenggarakan menjadikan hiburan tersendiri bagi para lansia yang menjalani program ini. Dalam kronologinya Majelis taklim memberdayakan para lansia. Kegiatan yang diselenggaran menjadikan lansia lebih berdaya dengan pengetahuan dan kemampuan yang akan didapat.Â