Literasi digital mengacu pada kemampuan untuk memahami, mengevaluasi dan mengintegrasi ke dalam berbagai format dalam bentuk digital (Glister, 1997).Â
Berdasarkan arahan Presiden pada poin pembangunan SDM dan dan persiapan kebutuhan SDM talenta digital, literasi digital berfungsi untuk meningkatkan kemampuan kognitif sumber daya manusia di Indonesia agar keterampilannya tidak sebatas mengoperasikan gawai.Â
Literasi digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif.Â
ASN sebagai aparatur negara memiliki peluang serta tanggung jawab yang sangat besar dalam upaya percepatan transformasi digital. Dosen pada Perguruan Tinggi Negeri khususnya, diharapkan mampu mengikuti dan beradaptasi dengan perubahan transformasi digital yang berlangsung cepat.Â
Terlebih dosen memiliki peran penting sebagai fasilitator mahasiswa, yaitu sebagai penyedia sarana yang dapat mengilhami mahasiswa dalam berpikir aktif dan kreatif.
Kominfo menjabarkan literasi digital ke dalam empat kompetensi yaitu kecakapan menggunakan media digital (digital skills), budaya menggunakan digital (digital culture), etis menggunakan media digital (digital ethics), dan aman menggunakan media digital (digital safety).Â
Digital skill merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.Â
Insan Smart ASN juga harus mampu menggunakan ruang digital tak terbatas oleh perangkat, tempat dan waktu, seperti halnya menyimpan dokumen pekerjaan pada layanan komputasi yang bisa diakses dari perangkat apapun dan dimanapun, seperti dropbox, one drive, google drive, dan lainnya.Â
Yang kedua adalah digital safety, yaitu kemampuan user dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, menimbang dan meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.Â
Menjaga kerahasiaan akun pribadi sangat penting, jangan berikan user dan password milik pribadi kepada orang lain. Tingkatkan keamanan digital dengan membuat password yang sulit untuk diretas, mengganti password secara berkala, dan gunakan verifikasi dua langkah.Â
Selanjutnya adalah digital culture, merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari hari dan digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK.Â