Mohon tunggu...
Momon Sudarma
Momon Sudarma Mohon Tunggu... Guru - Penggiat Geografi Manusia

Tenaga Pendidik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Seragam Sekolah Ber-Pancasila

8 Februari 2021   05:37 Diperbarui: 8 Februari 2021   05:44 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Surat Keputuran Bersama antara tiga menteri sudah keluar dan sudah disosialiasikan. Isi pokok dari SKB itu adalah mengatur mengenai pakaian seragam di sekolah negeri, atau sekolah dibawah penyelenggaraan Pemerintah.  Maksud dan tujuan dari pengaturan pakaian seragam di sekolah negeri ini, dimaksudkan adalah untuk membangun kesadaran nasional dan pendidikan karakter kepada generasi muda.

Terkait hal ini, setidaknya ada beberapa point pemikiran yang perlu dikedepankan, sebagai bagian penting dalam pembinaan karakter anak bangsa. 

Pendidikan karakter kebangsaan adalah penting. Ini adalah catatan pertama dan utama dalam memahami kebijakan SKB ini. Pakaian dan tradisi berpakaian, hendaknya adalah bagian dari pencerminan diri sebagai bangsa Indonesia. Rasanya inilah yang perlu dan paling pokok untuk dipahami bersama. Oleh karena itu pula, maka budaya berpakaian itu, hendaknya juga tetap mencerminkan nilai-nilai Pancasila.

Pertama, pakaian yang berketuhanan. Pakaian yang dikenakan seorang peserta didik, hendaknya mampu menunjukkan diri sebagai karakter pakaian berketuhanan atau berkeagamaan. Pakaian seorang pelajar, diharapkan mampu mencerminkan nilai dan norma nilai ketuhanan, sebagaimana spirit sila pertama. Pakaian ber-Ketuhanan atau dalam bahasa sederhananya, pakaian yang menjunjung tinggi nilai dan norma keagamaan, merupakan upaya penguatan karakter kebangsaan sesuai dengan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Kedua, pakaian seragam yang berkemanusiaan dan berkeadaban. Ini adalah spirit nilai sila kedua dari Pancasila. Kuda renggong berbusana,  hewan sirkus pun berbusana, tetapi busana mereka adalah busaha sirkus dan busana intertain. Sementara seorang peserta didik adalah generasi muda anak bangsa, oleh karena itu, karakter pakaiannya pun, hendaknya adalah pakaian yang berperikemanusiaan dan berkeadaban.

Soekarno, Presiden pertama kita, pernah menyebutkan pentingnya, nilai ketuhanan berkebudayaan. Dalam konteks ini, jika pakaian seragam sekolah itu, mampu mencerminkan norma keagamaan yang berkemanusiaan, akan menjadi cermin penting dalam mengembangkan nilai berketuhanan yang berkebudayaan.

Ketiga, pakaian persatuan. Pakaian persatuan, bukan berarti harus satu, atau sejenis, tetapi mampu menjunjung nilai persatuan dan tidak saling meniakadan. Dalam istilah iklan komersial di media massa, apapun motif dan bentuknya, lambang keindonesiaan tetap hadir di dalamnya. Inilah yang kita maksudkan persatuan. Karena tidaklah mungkin, kita mampu mengartikan persatuan Indonesia yang berbhinneka tunggal ika, kalau kita memaksa harus menyeragamkan pakaian dengan menghapuskan identitas daerah atau kelompok.

Keempat, pakaian  berkerakyatan.  Pakaian yang berkerakyatan yang dimaksudkan adalah seragam sekolah hendaknya mampu menjunjung kebebasan rakyat untuk berbusana,  dengan tetap menunjung nilai-nilai Pancasila yang lainnya. Indonesia sebagai negara bermasyarakat majemuk, memilik nilai, norma dan budaya beragam, termasuk dalam pakaian. Oleh karena itu, nilai ketuhanan, berkemanusiaan dan berkerakyatan, hendaknya dapat dihadirkan dalam bentuk sebuah pakaian.

Terakhir, adalah pakaian yang berkeadilan sosial, Kebijakan negara jangan sampai mengangkat satu kode budaya, dengan cara menenggelamkan kode budaya yang lain. Hargai kode atau simbol budaya daerah, yang ada di Indoensia, dengan cara memberikan ruang ekspresi yang terbuka.

Dengan pemahaman dan kesadaran seperti ini, maka kehadiran pakaian seragam itu, karakter pakaian seragam di Indonesia akan benar-benar mencerminkan  tradisi bhinneka tunggal ika, dan juga berjiwa Pancasila.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun