Mohon tunggu...
Firsty Ukhti Molyndi
Firsty Ukhti Molyndi Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger

Seorang blogger tuna daksa dari Palembang. Memiliki minat tulis-menulis sejak kecil. Menulis berbagai problematika sehari-hari dan menyebarkan kepedulian terhadap kaum disabilitas. Blog: www.molzania.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Waspada! Slot Judi Online Mengintai Blogger

11 Mei 2022   12:51 Diperbarui: 11 Mei 2022   12:51 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah seorang influencer Palembang ditangkap polisi karena kasus judi online. Menurut keterangan pihak polisi, influencer tersebut ketahuan mempromosikan judi online lewat Instagram yang bersangkutan. Diduga praktek tersebut dilakukan karena influencer tersebut mendapat tawaran endorse dari pihak penjudi lewat DM. Mengaku kepada polisi, influencer yang dengan followers puluhan ribu itu mendapatkan uang sebesar 4 juta rupiah.

Sebelumnya kasus 'endorsean' judi online sempat menghebohkan masyarakat Indonesia. Beberapa orang Youtuber terpaksa diciduk oleh pihak kepolisian. Kasus ini juga berdampak pada banyak youtuber dan selebgram terkenal lainnya. Bahkan sejumlah artis pun juga ikut terkena imbas.

Di Indonesia, judi masih termasuk perkara yang ilegal. Peraturan terkait larangan perjudian termaktub jelas dalam Undang-Undang.  Pasal 303 dalam KUHP mengatur tentang pelarangan ini. Tidak hanya itu, Undang-Undang ITE pun turut mengemukakan larangan tersebut. Dikutip dari Republika, bunyi Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 menyebutkan larangan bagi "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian." 

(Source: Dok. Pribadi)
(Source: Dok. Pribadi)

Dalam Agama, khususnya agama yang saya anut, judi termasuk perbuatan buruk yang berdosa. Seiring dengan bertambahnya pengetahuan, maka sudah seharusnya kita semua menghindari perbuatan ini. Tidak hanya diancam masuk neraka, tetapi juga ilegal di hadapan hukum. Jika ketahuan, maka terancam masuk penjara dan denda.

Sebagai seorang blogger yang berkaca dari kasus di atas, tentunya saya haruslah waspada. Sebenarnya kampanye judi online sudah semakin marak saat ini. Apalagi di sosial media. Tawaran job-job endorse yang terkait judi online mengintai para influencer. Tidak sedikit yang sudah tergiur dan terang-terangan mempromosikan di sosial media mereka. Sepanjang belum berurusan dengan kepolisian, banyak dari mereka yang masih melakukannya.

Saat ini pun ternyata blogger juga menjadi sasaran. Apalagi blogger juga dikenal sebagai seorang influencer.  Saya pun mendapatkan tawaran content placement dari seseorang. Hal ini memang menjadi sumber matapencaharian blogger. Melalui content placement, sebuah brand atau perusahaan dapat melakukan promosi terkait jasa dan barang melalui tulisan soft selling. Tidak hanya itu biasanya mereka juga menanamkan link website milik mereka pada blog seorang blogger.

Source: Canva.com
Source: Canva.com

Content placement sendiri mengandung sejumlah manfaat bagi situs perusahaan. Tidak hanya berfungsi sebagai pemasaran, konten ini juga bermanfaat untuk menaikkan situs perusahaan atau brand di mata mesin pencari. Dalam hal ini biasanya mesin pencari terbesar di dunia yang dimaksud ialah search engine Google.

Akan tetapi hal yang tidak biasa hadir justru menimpa saya. Maka dari itu saya membagikan pengalaman saya sebagai seorang blogger terkait perjudian online.  Dari sekian tawaran content placement yang masuk ke situs saya, ternyata ada pula yang menawarkan pemasangan Content Placement untuk situs slot judi online. Tentunya ini mengagetkan karena saya mendapat tawaran tersebut dari sebuah situs jasa backlink yang cukup terkenal di kalangan blogger.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun