Mohon tunggu...
Yakobus Molo Dini
Yakobus Molo Dini Mohon Tunggu... Guru - Data Diri

Berjalan sambil Menuai

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sinergisitas Orangtua, Guru dan Anak Didik dalam Meminimalisir Kasus Penganiayaan Guru

30 April 2019   15:45 Diperbarui: 11 Mei 2019   06:17 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sinergisitas orangtua dengan guru, orangtua dengan anak didik dan guru dengan anak didik dalam membangum hubungan timbal balik yang baik demi membentuk masa depan anak merupakan sebuah kekuatan dalam era digital dewasa ini.  Sebab tanpa hubungan baik masa depan anak menjadi suram dan berbagai kasus penganiayaan bakal bagai jamur yang tumbuh di musim hujan.  Maka peran aktif Komite sekolah dalam membina hubungan tersebut perlu dilanggengkan dalam kehidupan sekolah. Sehingga dapat meminimalisir kasus penganiayaan guru yang akhir-akhir ini terjadi dibelahan indonesia. Demi mengembalikan martabat guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang dihormati.

Pahlawan tanpa tanda jasa merupakan kalimat yang tak pernah hilang dalam ingat kita pada nasib guru di jaman dahulu dan jaman kini dalam upaya mengajar, mendidik dan membimbing anak didik dengan berbagai upaya agar menjadi manusia yang sungguh manusia. Pada jaman dulu para guru menjalan tiga fungsi yakni sebagai pengajar, Pendidik dan Pembimbing namun jaman kini, guru hanya menjalankan fungsi sebagai pengajar ketika berada di depan kelas. Sebab guru kadang takut jika bertindak sebagai pendidik yang akhirnya ditanggapi salah atau keliru maka mudah terjadi persoalan yang berakhir di Polisi dan rutan.

Tindakan guru dalam mendidik membentuk karakter atau perilaku merupakan lanjutan setelah keluarga sebagai dasar pembentukan pertama. Maka kadang penilaian miris melulu pada guru sesungguhnya keliru dan terlalu dini memberikan penilaian terhadap guru yang tengah mendidik anak. Beberapa kali orangtua mencaritahu keberadaan anaknya di sekolah baik melalui wali kelas atau kaun kesiswaan atau pun kepala sekolah? Pertanyaan ini tentu saja bagi orang tua yang mencintai dan menyayangi anaknya pasti mengatakan saya selalu mengecek perkembangan anak saya saat berada di bangku pendidikan. Tetapi lebih banyak orang tua yang melepaskan anaknya begitu saja.

Berbagai kasus penganiayaan guru hampir terjadi di seluruh wilayah  Indonesia  seperti yang diberitakan dalam berbagai media online maupun media cetak bahkan media elektronik. Sehingga pemerintah pusat perlu merefleksi berbagai kasus yang terjadi khususnya Kemendikbud agar kasus-kasus tersebut menjadi reda. Bukan tumbuh bagai cendawan. Ada beberapa kasus yang dialami guru dalam menjalankan tugasnya  dibeberapa daerah  yang dilansir dibeberapa media sebagai berikut :

1. Kasus Cukur Rambut Guru SDI Madawat Maumere Kabupaten Sika, Theresia Pramurista Rolle yang dicukur orang tua murid Kelas IV. Kasus bermula pada hari rabu,(27/02/2019), ibu Rista mencukur rambut beberapa murid dikelas itu termasuk ARM yang terakhir tidak terima baik perlakuan ibu Rista maka hari jumat (01 /03/2019) orang tua ARM, Arnoldus Raga tepat pukul 07.30 Wita datang ke SDI Madawat menanyakan wali kelas IIIB dan mencari ibu Rista yang saat itu berada di perpustakaan. Arnoldus Raga mengeluarkan gunting dari saku celana dan menarik rambut Rista dan menguntingnya. Korban telah ditangani satreskrim Polres Sika (Pos Kupang, 02 Maret 2019)

2. Kasus pengeroykan guru SMPN Satap Nitmalak, Frengki Tafuli yang dianiaya orang tua murid akibat menegur muridnya yang tidak belajar dimalam hari tetapi fokus bermain billiard. Namun murid yang bersangkutan tidak terima baik lalu melaporkan kejadian itu kepada orang tua. Usai sekolah tiga orang berkeleweng dengan memegang anak panah  atas nama EST, AT, TT dan anaknya Ondi Tamama Siswa kelas IX SMPN Satap Nitmalak, Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka Propinsi NTT mengeroyok guru Frengki sampai muka memar. Kasus tersebut telah dilaporkan di Polsek Rinhat pada tanggal 06  Maret 2019 tetapi sampai hari ini tindak hukum oleh Polisi tetapi pelaku masih buron sampai sekarang.

3. Kekerasan yang dilakukan 5 siswa dan orangtuanya terhadap seorang staf SMPN 2 Galesong Sulawesi Selatan yang dialami Faisal dg Pole (38 tahun) yang mengalami luka robek dibagian dahi. Faisal dipukul menggunakan gagang besi oleh Rasul dg Sarreng ( 48 tahun ) dan memerintahkan anaknya igra (12 Tahun) bersama tiga temannya yakni Resa (12 Tahun), Dani (12 tahun), dan Kaswandi (12 Tahun) untuk memukul korban. Kasus tersebut terlansir di MANABERITA.COM

4. Kasus penganiayaan guru di Sulawesi Barat pada tanggal  selasa 12 Maret 2019 yang dialami Harlawan. Harlawan merupakan seorang guru di SMPN 6 Pakkang, Kalukku yang dianiaya oleh Amran dengan motif sakit hati.Kasus ini dilansir di MamujuPos.com

5. Polisi menangkap NG (14 tahun) siswa SMP Darussalam Kelurahan Saigon, Pontianak Timur Kalimantan Barat yang menganiaya gurunya saat tengah pelajaran berlangsung dengan melempar dengan kursi dan handphone. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian kepala. Kasus tersebut dilansir pada rabu, 07 maret 2019 di detiknews.com

6. Kasus yang dialami M (57 tahun) guru SMAN 4 Kupang yang menjadi korban penganiayaan orangtua murid. Kasus berawal dari M menegur murid perempuan berinisial MCT (16 Tahun). Akibatnya korban dimaki dan ditendang oleh orang tua murid saat tengah mengajar.

Masih banyak kasus yang terjadi, yang terlansir maupun yang tidak sempat dilansir kaum jurnalistik di seluruh wilayah Indonesia. Tentu nasib guru yang dulunya disanjung tetapi akhirnya dianiaya bahkan dimaki. Sungguh amat mulia guru diwaktu dulu yang begitu disanjung dan dihormati karena membentuk anak didik dari yang gelap menjadi terang dan yang tidak tahu menjadi tahu. Kini makin hilang sanjungan itu. Bagaimana dengan perhatian pemerintah pusat akan kasus-kasus yang terjadi? Apakah dibiarkan guru dianiaya dengan tak berkemanusiaan? Di hari pendidikan Nasional tanggal 02 mei 2019 harus merupakan ajang melihat kembali nasib guru dimata hukum dan kriminal dan guru dimasa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun