Mohon tunggu...
Moh ImanBilnadzari
Moh ImanBilnadzari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Islam Sultan Agung

Mahasiswa Fakultas Teknik Unissula Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Penegakan Hukum

24 November 2021   17:16 Diperbarui: 24 November 2021   18:12 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PROBLEMATIKA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA

Saat ini Indonesia sedang dalam Keadaan carut-marut, Keadaan krisis di berbagai bidang Termasuk bidang hukum. Hukum yang dibutuhkan Yang mampu memberikan keadilan bagi masyarakat Ternyata kebalikannya.

 Efektifitas penegakan hukum hanya berlaku bagi rakyat Jelata yg Melakukan kejahatan ringan. Sedangkan pelaku-pelaku kejahatan Berat semacam korupsi, serta nepotisme (KKN) yg lazim dianggap penjahat berkerah putih (white collar crime) sangat Sulit buat disentuh. 

Hukum yang pada dasarnya dirancang untuk menciptakan ketertiban serta kedamaian pada dalam rakyat tetapi malah kebalikannya, banyak rakyat yg merasa aturan yg terdapat waktu ini tidak Sepenuhnya keadilan. Hukum wajib ditegakkan Tanpa adanya tebang pilih dalam kasus hukum. 

Jika hukum ditegakkan menggunakan keadilan maka aturan akan Dijunjung tinggi Oleh rakyat. Aturan tidak memandang kelas-kelas sosial, kesadaran warga dalam berhukum yg akan menentukan terhadap jalannya penegakan hukum di Indonesia.

Problematika Penegakan Hukum

Aturan merupakan salah satu bidang yang keberadaannya sangat essensial sifatnya untuk menjamin kehidupan bermasyarakat serta bernegara, apalagi negara Indonesia yang merupakan negara hukum, yang berarti bahwa setiap perbuatan aparat negara harus berdasar aturan, serta setiap rakyat wajib mentaati hukum. 

Dimasa perkembangan global yg semakin kompleks dewasa Ini, maka tidak jarang juga mengakibatkan banyak sekali konflik serius yang perlu mendapatkan perhatian sedini mungkin. 

Pelanggaran yang terjadi merupakan realitas asal eksistensi insan yang tidak mampu menerima aturan-aturan itu Secara keseluruhan. Kalau hal semacam itu terus dibiarkan berlarut-larut serta kurang menerima perhatian, maka akan mengakibatkan keresahan pada warga sehingga dapat merusak ketertiban umum.

Pada berbagai penanganan masalah hukum yg terjadi pada tanah air, tak jarang mencuat berbagai bahan perbincangan publik sebab putusan peradilan disebut mengabaikan nilai-Nilai keadilan yang semestinya dirasakan oleh masyarakat dan pencari keadilan. 

Proses aturan di lingkungan peradilan Indonesia hingga waktu ini dianggap belum sepenuhnya Mencerminkan nilai-nilai keadilan yang sesungguhnya. Keadilan seolah menjadi "barang Mahal" yang jauh dari jangkauan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun