Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bangun Wilayah Bebas dari Korupsi, Lapas Banyuasin Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

18 Januari 2023   11:10 Diperbarui: 18 Januari 2023   11:16 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Humas Lapas Banyuasin

Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (18/1/2023).

Kegiatan diselenggarakan di aula Lapas Kelas IIA Banyuasin dan diikuti secara serentak oleh 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan. Hal ini bertujuan untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Pencanangan Pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin dan dihadiri oleh seluruh Kasi dan Kasubsi, serta Fungsional dan Pelaksana pada Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, kemudian pelaksanaan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kepala Lapas dan seluruh Kasi yang hadir.

Usai pelaksanaan penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Indra Djaya melalui aplikasi zoom. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pencanangan ini merupakan langkah awal suatu satker untuk membangun Zona Integritas di masing - masing instansi. 

"Ada dua dimensi yang harus kita pahami pada pencanangan kali ini, pertama pencanangan zona integritas ini merupakan suatu perintah yang harus dilakukan berdasarkan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2022, Kedua pencanangan ini menjadi suatu tanggung jawab moral kita untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin," jelasnya.

Ilham Djaya juga menambahkan bahwa upaya Pencanangan Pembangunan ZI yang baru saja dilakukan, bertujuan untuk mengimplementasikan 6 (enam) area perubahan, diantaranya area 1 Manajemen perubahan, Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

"Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah berhasil meraih predikat WBK, bersama 5 (lima) satuan kerja lainnya yaitu LPKA Klas I Palembang, Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Lapas Kelas I Palembang, dan Bapas Kelas I Palembang, sementara 1 (satu) satker telah meraih predikat WBBM, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim" ujar Kakanwil.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, di Tahun 2023 ini, pihaknya berkomitmen akan menjalankan perintah Kakanwil tersebut dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Implementasi dari 6 (enam) area perubahan akan dengan sungguh - sungguh ditanamkan pada setiap pelaksanaan tugas.

"Mari bersama-sama kita mewujudkan Lapas Banyuasin menuju WBK/WBBM, tetap semangat, optimis, mudah-mudahan kinerja kita dapat terus menjadi yang terbaik dan mampu meraih predikat WBK/WBBM," harapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun