Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Banyuasin
Lapas Kelas IIA Banyuasin Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemerintahan

Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pasang Banner Nomor Pengaduan, Lapas Banyuasin Terbuka Terima Kritik dan Saran Masyarakat

18 Mei 2022   12:33 Diperbarui: 18 Mei 2022   12:39 460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Banyuasin

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemasangan Banner Nomor Pengaduan, Rabu (18/05/2022).

Banner pengaduan tersebut dipasang di beberapa titik yang mudah dilihat oleh masyarakat, seperti gedung depan, taman dan ruang tunggu pengunjung.

Berikut nomor pengaduan Lapas Banyuasin yakni 082179246258. Nomor tersebut juga terhubung dengan whatsapp messenger.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, Lapas Banyuasin menerima segala bentuk laporan dan pengaduan apabila terjadi penyelewengan terhadap layanan di Lapas Banyuasin

"apabila terjadi hal yang di luar prosedur atau pungli dan segala macam, atau juga masukan untuk peningkatan pelayanan Lapas Banyuasin, segera laporkan ke nomor tersebut, lalu akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ronaldo menambahkan, peran dari masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi sistem layanan yang berjalan di Lapas Banyuasin.

"kita sangat terbuka dan menerima segala bentuk kritik, saran, masukan. Hal ini demi membangun Lapas Banyuasin menjadi lebih baik lagi," ungkapnya.

Humas Lapas Banyuasin
Humas Lapas Banyuasin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun