Mohon tunggu...
Mohammad JefriDarmawan
Mohammad JefriDarmawan Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Menjadi sukses bukanlah kewajiban, yang menjadi kewajiban adalah perjuangan untuk menjadi sukses.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

SiKasep, Solusi KPR Bersubsidi Ditengah Pandemi

29 Juni 2020   00:01 Diperbarui: 29 Juni 2020   00:31 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SiKasep, Solusi KPR Bersubsidi Ditengah Pandemi

             Tahun 2020 merupakan masa yang cukup mengejutkan bagi masyarakat di seluruh dunia, muncul penyakit baru yang memiliki penyebaran luar biasa. Corona Virus Disease (COVID)-19, menjadi wabah yang kemudian oleh Badan Kesehatan Dunia / World Health Organization (WHO) ditetapkan sebagai Pandemi global. Hal ini lantaran dampak, angka kasus kematian, hingga tingkat persebaran yang luar biasa massif hampir di seluruh belahan dunia.

            Kondisi ini tentu menjadi permasalahan baru di seluruh lini dan aspek kehidupan. Semua sektor terganggu, mulai dari sektor ekonomi, sosial, dan kegiatan sehari-hari menjadi terbatas. Pembatasan tersebut memang dilakukan untuk menghindari kontak fisik yang mungkin dapat menjadi cikal bakal penularan dan cluster baru penyebaran.

            Tidak terkecuali kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, dengan menetapkan beberapa himbauan mulai dari memakai masker, physical distancing (menjaga jarak kontak fisik), rutin mencuci tangan, bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah, menghindari kerumunan atau pusat-pusat keramaian, hingga puncaknya diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Hal ini tentu saja menimbulkan suatu adaptasi budaya baru di masyarakat. Jika tadinya kegiatan harian begitu tinggi mobilitasnya, terutama di kota-kota besar, maka kali ini menjadi amat terbatas dan dengan pemantauan serta protokol kesehatan yang ketat.

            Budaya baru ini, suka atau tidak sudah harus selalu dipatuhi. Meskipun telah memasuki fase New Normal, bukan berarti penyakit dan virusnya hilang, apalagi kemungkinan penularannya. Jika tidak disikapi dengan bijak, maka akan semakin lama Indonesia bebas dari Corona.

            Di dalam menjalani model kehidupan normal yang baru (New Normal), kebutuhan untuk menunjang kehidupan tidak bisa 100% ditinggalkan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan primer manusia (sandang, pangan, papan). Jika dalam kebutuhan sandang dan pangan, pemerintah pusat maupun daerah, telah memberikan serangkaian bentuk bantuan kepada masyarakat, baik yang berupa sembako, maupun bantuan berupa uang. Namun untuk kebutuhan tempat tinggal, pemerintah juga tidak kalah sigap dalam meresponnya.

            Bagi masyarakat yang sampai saat ini masih belum memiliki hunian tetap, dan dalam proses mencari hunian, pemerintah menghadirkan solusi yang strategis di tengah wabah covid-19. Pemerintah tetap menjalankan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tidak hanya itu, skema ini semakin dipermudah dengan mengedepankan penggunaan teknologi, yang diwujudkan dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses lewat smartphone.

            SiKasep, nama aplikasi yang merupakan akronim dari Sistem Informasi KPR Bersubsidi Perumahan. Aplikasi ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang ingin mencari atau bahkan melakukan survey ketersediaan unit hunian secara langsung di beberapa spot kompleks (pengembang) perumahan. Pengguna secara mudah dapat mengunduh aplikasi SiKasep secara gratis melalui playstore. Selain itu, pengguna tidak perlu repot-repot keluar rumah untuk mencari hunian yang diinginkan.

            Melalui SiKasep, seluruh database rumah subsidi yang dibangun oleh pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat diketahui cukup dari satu genggaman. Semua informasi ditampilkan secara jelas dan spesifik, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan meskipun dilakukan hanya dari rumah, tanpa perlu melanggar aturan atau protokol kesehatan yang berlaku ditengah pandemi Covid-19. Hal ini menjadikan SiKasep sebagai aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk menemukan hunian yang diinginkan.

           SiKasep merupakan aplikasi yang multiguna. Tidak hanya memuat informasi, proses pengajuan KPR bersubsidi juga dapat langsung dilakukan dari aplikasi tersebut. Bahkan, kedepannya aplikasi ini akan mendapatkan penyempurnaan dari sisi fitur dan manfaat. Diantaranya adalah pelayanan proses pengajuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR. Harapannya, semua data perumahan kedepannya bisa menjadi satu dalam aplikasi SiKasep.

           Sebelum menggunakan SiKasep, pengguna diwajibkan untuk mendaftarkan diri dengan memasukkan identitas, antara lain nama, Nomor induk kependudukan (NIK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penghasilan bulanan, hingga nomer telepon yang bisa dihubungi. Hal ini bertujuan sebagai indentifikasi awal kelayakan penerima bantuan subsidi KPR. Maka, diharapkan program ini dapat benar-benar efektif dalam mengakomodir masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian layak dengan cicilan yang rendah.

           Setelah itu, pengguna dapat secara langsung login, untuk menemukan perumahan terdekat dengan memasukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan) yang ingin ditempati. Hal ini akan membuat pengguna untuk lebih spesifik mengarah dalam menemukan perumahan yang diinginkan. Tidak lain karena, setalah selesai memasukkan lokasi, pengguna akan disajikan list data berupa alamat perumahan, nama perumahan, pengembang, hingga ketersediaan unit rumahnya. Tentu saja, informasi ini yang akan membuat calon debitur tidak perlu risau dan repot-repot keluar rumah untuk survey lokasi, bentuk, dan ketesediaan rumah.

           Tidak berhenti sampai disitu saja, pengguna akan dapat langsung mengajukan permohonan kredit dengan terlebih dahulu memilih bank pelaksana. Hingga saat ini, sebanyak 49 bank pelaksana, termasuk Bank BUMN, Bank Pemerintah Daerah, hingga Bank Swasta yang turut mendukung berjalannya program ini dengan secara aktif menjadi penyalur dana FLPP. Hingga saat ini, meskipun ditengah wabah pandemi, bank pelaksana tidak henti melakukan pelayanannya.

           Usai memilih bank pelaksana, pengguna dapat memantau perkembangan ajuannya. Pihak bank pelaksana akan menghubungi pengguna yang telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi untuk menindaklanjuti proses ajuan. Setelah itu, akan segera dilaksanakan akad kredit secara daring antara pengguna (calon debitur) dan pihak bank pelaksana sebelum dapat secara sah menempati rumah yang diinginkan.

           Serangkaian proses dalam aplikasi SiKasep ini menjadi sederhana dan sistematis, serta dapat dilakukan cukup dari rumah. Seluruh pihak, termasuk pemerintah, pengembang, dan bank pelaksana tetap melakukan pekerjaannya dengan WFH ataupun bekerja dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat selaku subjek program juga tidak merasa khawatir lantaran tidak perlu keluar rumah dan berinteraksi secara langsung. Semua pihak memiliki dan menjalankan tugas dan fungsinya meskipun dengan segala panduan kesehatan yang harus dijalankan ditengah pandemi.

            Pemerintah dalam hal ini PPDPP sebagai formulator kebijakan tetap bekerja dengan pola semi WFH (Flexy Work), membuka hotline dan layanan konsultasi secara daring dengan memanfaatkan fitur video conference, intensif koordinasi dengan pengembang dan bank pelaksana, maupun terus menggaungkan aplikasi SiKasep kepada masyarakat. Selain itu, PPDPP juga melakukan monitoring secara terus menerus pada database SiKasep untuk mengetahui angka pengajuan dan pembangunan perumahan, tetap menggulirkan dana FLPP hingga Rp7,11 triliun untuk 70.335 unit rumah (akumulatif tahun 2020 hingga tanggal 26 Juni), serta memperbarui fitur SiKasep dengan menambahkan bentuk pelayanan berupa Subsidi Selisih Bunga (SSB), sebagai wujud pengembangan sayap atas inovasi SiKasep.

            Dari segi bank pelaksana, sebanyak 49 bank pelaksana yang telah menandatangani MoU dengan pemerintah, dan berkomitmen membantu penyaluran bantuan juga tetap aktif memberikan pelayanan prima. Sepanjang tahun 2020 ini saja, 37 bank pelaksana diantaranya, sudah lebih dari 68.000 calon debitur yang dilayani untuk pengajuan KPR bersubsidinya. Dari angka tersebut, Bank BTN masih menjadi bank yang paling sibuk dengan total melayani dan memverifikasi lebih dari 38.000 calon debitur. Tidak hanya itu, pada masa pandemi ini, bank pelaksana juga mengedepankan protokol kesehatan dengan tetap melakukan akad kredit sebagai syarat sah serah terima rumah secara daring melalui fitur video conference, terakhir seperti yang dilakukan oleh Bank BRI yang melakukan akad dengan 500 debitur dari 6 kota di Indonesia.

            Dari segi pengembang, juga tidak kalah aktif dalam mewujudkan harapan program sejuta rumah. Melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), tercatat per 18 Juni 2020, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.273 lokasi dan 1.367 lokasi masih menunggu pengecekan. Sebanyak 9.547 lokasi data terintegrasi dengan SiKasep (bisa akad) dan 12.193 pilihan rumah yang tersedia. Sedangkan data yang perlu dilakukan revisi oleh pengembang adalah sebanyak 4.908 lokasi. Hal ini menjadi tanda peningkatan pendaftaran unit rumah dari hari ke hari, bahkan dapat dikatakan lebih Dari 1.000 hunian per hari telah didaftarkan pengembang di SiKumbang. Artinya, meskipun dalam kondisi pandemi, pengembang tidak hanya berdiam diri dalam memasarkan perumahannya, melainkan melalui SiKumbang yang terintegrasi dengan SiKasep, pengembang turut mempromosikan perumahannya secara luas, terbuka, dan tentunya lebih efisien secara biaya.

            Dari segi masyarakat, sudah pasti hal ini benar-benar menjadi solusi ditengah rasa gusar karena tidak memiliki akses untuk mencari rumah karena terbatas dengan peraturan maupun protokol kesehatan. Informasi bisa dengan mudah didapatkan hanya dalam genggaman, serta juga seluruh proses ajuan bisa dilakukan dari rumah. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat melakukan simulasi pembayaran melalui fitur Kalkulator KPR FLPP. Hal ini menjadikan pengguna tidak perlu lagi untuk berkonsultasi terkait skema, alur, ketersediaan unit beserta spesifikasinya, atau bahkan besaran kredit rumah yang diinginkan, karena semua itu dapat didapatkan hanya dari aplikasi SiKasep.

            Dengan model sinergitas yang serba online ini, menjadikan pemerintah dan seluruh pihak yang terkait, tetap dapat mendukung program New Normal yang tengah diberlakukan dengan tanpa mengganggu proses pemenuhan kebutuhan, dalam hal ini kebutuhan hunian. Meskipun secara daring, seluruh proses tetap dipantau, dilayani, serta dikelola dengan prosedur, persyaratan, dan alur yang telah ditetapkan. Sehingga meskipun ditengah pandemi global Covid-19, penyaluran dana FLPP untuk KPR Bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dipastikan tidak akan terganggu. Karena dengan SiKasep, semua dapat dilakukan hanya dalam genggaman, mencari rumah tanpa keluar rumah. Keluarga senang, keluarga aman, memiliki hunian baru dan nyaman telah dipastikan, semua hanya dalam genggaman. SiKasep, aplikasi kaya fungsi, solusi KPR bersubsidi ditengah pandemi.

#1dekadeFLPP

#KaryaTulisSiKasep

#DBLKaryaTulisSiKasep

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun