Mohon tunggu...
Mohammad SyahrulMubarraq
Mohammad SyahrulMubarraq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Jadilah lelaki tangguh yang rela kehilangan darah daripada harga diri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Dugaan Tindakan Doxing pada Kasus Sayembara Selebgram

18 Juni 2021   18:00 Diperbarui: 18 Juni 2021   18:30 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Beberapa waktu terakhir sempat terjadi kasus yang menyita perhatian di jagat dunia maya, khususnya Instagram. Salah satu selebgram di Indonesia, yakni Rachel Vennya, mengadakan sebuah sayembara untuk menemukan biodata dari warganet yang telah memberi komentar kasar padanya. Sebelumnya, warganet tersebut memberikan komentar kasar pada salah satu unggahan Rachel dan hal tersebut langsung membuat ia naik pitam. Karena sudah sangat kesal, Rachel berniat untuk menggali informasi lebih dalam mengenai warganet tersebut melalui sayembara.

“Bayar orang lacak ip address? Mager ah org masih pake akun asli, tinggal bikin sayembara, yang kenal Fathin kalo tau biodata lengkap nama alamat dll aku kasih 15 juta buat gofood sekampung yang paling lengkap yang menang ampe hobby si fathin juga boleh, email ke rachelvennya23@gmail.com," tulis Rachel Vennya pada Instagram story nya pada Minggu (30/05/2021).

Tawaran voucher Go Food senilai 15 juta rupiah bagi siapa saja yang bisa menemukan biodata lengkap warganet tersebut tentu saja menarik perhatian warganet lainnya, karena nominal hadiah yang ditawarkan bukan main banyaknya. Dapat dikatakan, Rachel menempuh cara yang cukup out of the box untuk memberikan pelajaran bagi warganet yang sudah ‘melampaui batas’.

Namun apakah langkah yang diambil oleh Rachel dapat dikatakan benar dan brilian?

Apa yang akan dilakukan Rachel dikhawatirkan merupakan salah satu cikal bakal doxing.

Menurut Nurudin dkk (2020), doxing merupakan tindakan penyebaran data pribadi seseorang tanpa persetujuan orang yang bersangkutan. Doxing berasal dari kata Bahasa Inggris yakni ‘docs’ yang berarti dokumen dalam Bahasa Indonesia. Adapun menurut Oxford, doxing adalah mencari dan menyiarkan informasi pribadi seseorang di internet yang melibatkan unsur kesengajaan dan sudah ada rencana yang disusun sebelumnya.

Ketika seseorang berusaha mengumpulkan data pribadi seseorang dan membaginya dengan orang lain, terdapat niat terselubung untuk meminta pertanggungjawaban orang yang didoxed atas tindakannya. Pada kasus ini, Rachel ingin memberikan ‘pelajaran’ bagi warganet tersebut agar kapok karena akan dipermalukan di depan jutaan pengikut Instagramnya.

Meskipun tidak secara langsung menyebarkan data, namun apa yang dilakukan oleh Rachel adalah sesuatu yang dapat mengajak orang lain untuk melakukan doxing, apalagi dengan tujuan untuk ‘memburu’ atau menyerang seseorang. Hal tersebut tentu sama buruknya dengan pelaku doxing, meskipun belum dilakukan. Sebagai seorang selebgram, atau influencer, dengan followers sebanyak 5,8 juta, tindakan tersebut tentunya sangat disayangkan.

Apakah doxing termasuk ke dalam kategori cyber bullying?

Beberapa kasus doxing yang pernah terjadi selama ini banyak dilakukan oleh peretas atau ‘hacker’. Mereka menyebar data pribadi seseorang di dunia maya dengan mengharapkan imbalan. Imbalan dapat berupa terbalasnya rasa sakit hati mereka karena korban telah dipermalukan ataupun berupa material. Tindakan mempermalukan korban di jagat dunia maya tentunya salah satu bentuk cyber bullying.

Secara umum, tujuan pelaku doxing yang mencari, menemukan, dan kemudian melepaskan informasi pribadi orang lain adalah seolah-olah untuk menggertak atau menakut-nakuti target dengan menghancurkan rasa privasi mereka dan membuat mereka rentan menjadi korban bullying di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun