Mohon tunggu...
Qomarul Huda
Qomarul Huda Mohon Tunggu... Guru - Bapak satu anak

Masih belajar dunia tulis menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dana Desa Dikorupsi, Salah Siapa?

9 Januari 2022   15:17 Diperbarui: 9 Januari 2022   15:30 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: cangkingan.desa.id

Tindak pidana korupsi tidak hanya terjadi di pemerintahan pusat. Pada tataran pemerintah desa pun tidak luput dari aksi tidak terpuji ini. Dua hari yang lalu saya melihat berita berjudul: "Kades, Bendahara, Sekretaris Desa Kompak Korupsi Dana Desa". 

Sebenarnya tidak aneh lagi sekarang mendengar berita semacam itu. Sudah tidak terhitung lagi berapa kasus korupsi Dana Desa terjadi. Gelontoran anggaran dari pemerintah pusat ini memang terasa "empuk" dan menggiurkan. Dengan rata-rata anggaran satu milyar yang didapat tentu ada pula pihak-pihak yang ingin mendapatkan cipratannya.

Ada berbagai modus yang dilakukan untuk untuk mengambil keuntungan. Misalnya kegiatan dan pekerjaan fiktif, volume yang tidak sesuai, kelebihan pembayaran, manipulasi harga, sampai pembelian bahan bangunan yang tidak standar.

Lalu ketika Dana Desa dikorupsi, itu salah siapa? Kalau melihat kasus diatas sudah dijelaskan kalau aksi ini merupakan murni "kolaborasi" antara kepala desa dengan pemegang roda pemerintahan desa yaitu sekretaris dan bendahara desa. 

Mereka sudah kongkalikong untuk berbuat jahat. Biasanya memang ketiga aparat inilah yang paling mengetahui tentang keuangan, perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan, sekretaris desa yang mengetahui seluk beluk anggaran, dan bendahara desa yang mengurusi bagian keuangan.

Ada kalanya juga dilakukan oleh satu orang oknum. Kebanyakan dalam hal ini yang sering terjadi pada kepala desa. Kadang ada kades otoriter, semua keputusan harus dari dirinya. Sebagaimana kita tahu tidak seperti perangkat desa, kepala desa merupakan jabatan politis. Ia terpilih melalui pemilihan langsung. 

Untuk mencalonkan diri dalam ajang Pilkades tentu membutuhkan logistik yang tidak sedikit juga. Bisa jadi duit hasil korupsi dana desa bisa juga untuk menutup biaya pencalonannya. Hal ini menjadi hal yang lumrah terjadi pada pilkada maupun pileg. Istilah sekarang mungkin untuk balik modal.

Karena lewat mekanisme pemilihan, siapapun yang menang dialah yang berkuasa. Entah dia orang yang paham tentang pemerintahan atau sama sekali tidak paham. 

Kadang ada kades yang menggunakan jabatannya untuk mengintimidasi bawahannya. Yang tidak mau mengikuti perintah akan disingkirkan. Banyak tergiur dengan besarnya anggaran Dana Desa maupun dana lainnya (ADD, Bantuan Keuangan Kabupaten-Provinsi, dsb.).

Tak jarang pula duit Dana Desa yang dicairkan tersebut dibawa dan disimpan oleh kepala desa. Padahal hal tersebut merupakan tugas dari bendahara desa. Ini menjadi ruang bagi oknum kades untuk menyelewengkannya.

Namun terkadang ada juga oknum perangkat desa yang nakal. Kepala desa hanya sebagai simbol dan tinggal tanda tangan. Kalau kasusnya seperti ini, kemungkinan kepala desanya tidak macam-macam tapi tidak tahu kalau anak buahnya yang "bermain". Karena hanya tinggal tanda tangan dokumen, terkadang kepala desa tidak mengecek atau mungkin sudah percaya dan tinggal beres. Tidak tahu menahu isinya. 

Saat ini pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sudah cukup baik. Setiap desa wajib memperlihatkan infografis agar warga bisa mengetahui penggunaannya. Biasanya berbagai penyimpangan akan terkuak saat ada pemeriksaan dari tim inspektorat. 

Kalau selisih tidak terlalu banyak mungkin itu hal yang wajar. Namun jika ada selisih yang sangat besar, apalagi jika ditemukan bangunan atau kegiatan fiktif ini bisa menjadi indikasi. Perlu kehati-hatian bagi para kepala desa maupun perangkat desa dalam mengelola dana desa. 

Pelacakan terhadap hal-hal yang tidak wajar dewasa ini mudah sekali dilakukan, apalagi pelaporan sudah memakai sistem online melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) yang diharapkan agar pemerintah desa bisa transparan dan dapat mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah. Masyarakat desa sekarang juga sudah cerdas memantau pemerintahan. 

Dana Desa merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak kemajuan desa, baik dari segi fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Jangan sampai dana besar ini menjadi bancaan bagi oknum nakal tertentu untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri. 

Banyak desa yang sudah terbantu dengan dana desa ini dan menjadi desa mandiri. Bayangkan jika duitnya dikorupsi, tentu pembangunan di desa akan terhambat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun