Mohon tunggu...
Mohamad Rian Ari Sandi
Mohamad Rian Ari Sandi Mohon Tunggu... -

Alumni PKn-FPIPS UPI. Peserta Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) di Pulau Telaga Besar Kab.Kepulauan Anambas. -Berhenti meratap masa lalu, mulailah menatap masa depan-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

UTS ‘Listening’ PPKn (Mencoba Menjadi Guru Kreatif)

19 Februari 2015   21:32 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:52 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Program Praktik Lapangan. Mata kuliah yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). Para Cagur, alias calon guru, diberikan kesempatan untuk belajar mengajar setelah dibekali berbagai materi perkuliahan tentang keguruan dan ilmu pendidikan di dalam kelas. Tujuan PPL tidak lain agar setiap mahasiswa dapat merasakan ‘atmosfer’ kelas dan lingkungan sekolah, sehingga nantinya menjadi lebih siap untuk menjadi pendidik yang sesungguhnya.

Begitupun saya, mahasiswa semester 8 Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia, di semester 7 yang lalu sudah menempuh PPL di SMA Negeri 22 Bandung selama kurang lebih empat bulan. Banyak sekali pengalaman yang didapatkan. Ketika PPL kemampuan kita sebagai seorang calon pendidik betul-betul diuji. Keterampilan menyampaikan materi pelajaran, berinovasi dalam media pembelajaran, mengelola kelas, bersosialisasi di lingkungan sekolah, serta yang tidak kalah penting menjadi sosok yang memberikan teladan baik bagi para siswa adalah beberapa kompetensi yang ditempa selama menjalani PPL.

UTS Full Musik

Selama menjalani PPL saya selalu berusaha mengeluarkan kemampuan terbaik saya dengan mengasah kreativitas dan berinovasi agar pembelajaran PPKn menyenangkan bagi para siswa. Salah satu contohnya adalah ketika membuat soal UTS (Ujian Tengah Semester). Kalau boleh jujur, sebetulnya mata kuliah evaluasi pembelajaran yang harusnya dijadikan rujukan ketika seorang pendidik membuat soal, belum sepenuhya saya kuasai. Buktinya saat UAS mata kuliah tersebut saya harus remedial berjamaah dengan para aktivis himpunan yang lain. Hehe. Tapi hal itu tidak menyurutkan niat saya untuk kreatif membuat soal.

Materi yang akan di-UTS-kan salah satunya tentang Hak Asasi Manusia. Maka waktu itu saya berpikir untuk mendapatkan ide agar soal yang dibuat berbeda dari biasanya. Hasilnya adalah sebuah soal dimana setiap siswa harus mendengarkan, membaca, dan memamahi lirik sebuah lagu dari band efek rumah kaca yang berjudul: Di Udara. Lebih jelasnya berikut lirik lagu tersebut dan soal yang harus dijawab oleh Siswa:

Di Udara – Efek Rumah Kaca

Aku sering diancam
juga teror mencekam
Kerap ku disingkirkan
sampai dimana kapan

Ku bisa tenggelam di lautan
Aku bisa diracun di udara
Aku bisa terbunuh di trotoar jalan
tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti

Aku sering diancam
juga teror mencekam
Ku bisa dibuat menderita
Aku bisa dibuat tak bernyawa
di kursi-listrikkan ataupun ditikam

Tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti
Tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti

Ku bisa dibuat menderita
Aku bisa dibuat tak bernyawa
di kursi-listrikkan ataupun ditikam

Ku bisa tenggelam di lautan
Aku bisa diracun di udara
Aku bisa terbunuh di trotoar jalan

Soalnya: Menurut pendapatmu, pesan apa yang yang disampaikan musisi tersebut lewat lirik lagu Di Udara yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia?

(Bagi yang belum tahu lagunya, bis donlod dulu tuh, keren…)

Lagu tersebut didedikasikan untuk Alm. Munir, seorang aktivis HAM yang tewas karena diracun dalam perjalanan dari Jakarta ke Amsterdam beberapa tahun yang lalu. Sampai saat ini, kasus tersebut masih misterius. Belum diketahui siapa sebenarnya dalang dibalik pembunuhan suami dari Suciwati tersebut.

Berdasarkan hal itulah saya rasa lirik lagu tersebut cocok untuk dijadikan bahan soal UTS, apalagi kasus Munir telah dibahas sebelumnya saat pembelajaran materi HAM.  Awalnya para siswa bengong ketika saya menjelaskan bahwa soal terakhir essay merupakan soal ‘listening’ sebuah lagu. Tapi setelah dijelaskan, mereka mengerti.

Dengan bermodal file lagu Di Udara yang ada di HP saya serta speaker yang sengaja dibawa dari rumah, saya putar lagu tersebut di awal ketika soal UTS diberikan. Setelah lagu selesai, saya berikan kesempatan pada mereka untuk menjawab soal tentang makna dari lagu tersebut. Namun mereka juga dipersilahkan untuk mengakhirkan menjawab soal tersebut, toh liriknya sudah dicantumkan juga di lembar soal.

Tapi kemudian saya harus membayar konsekuensi dari soal listening tersebut. Para siswa ketagihan meminta agar musik tetap diputarkan dengan alasan agar mereka tidak terlalu jenuh dalam mengerjakan soal UTS. Saya pun mengabulkan permintaan itu, jadilah selama mengerjakan UTS para siswa ditemani musik yang diputar langsung dari HP Guru ‘aneh’ mereka.

Sampai saat ini saya tidak tahu apakah yang saya lakukan itu dibolehkan atau tidak. Apalagi jika dinilai benar atau salah dari perspektif teori. Tapi saya tidak terlalu memperdulikan itu, karena bagi saya menjadi Guru hari ini harus bisa melakukan terobosan-terobosan positif di luar pakem yang ada. Kita harus berani kreatif. Selama kita ada di rel dengan tujuan ‘mencerdaskan anak bangsa’ dan relevan dengan materi yang diajarkan, kita tidak boleh ragu melakukannya.

Dan jika dipikir lagi apa yang saya lakukan dengan UTS full musik itu tidak ada yang salah. Justru para siswa bisa lebih rileks dalam mengerjakan soal PPKn yang diberikan kepada mereka. Ya, soal PPKn yang bagi sebagian dari mereka selalu menjadi hantu, terutama kalau sudah ada pertanyaan, “Apa bunyi dari pasal…..” .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun