Kepala sekolah merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di tingkat sekolah. Elemen ini tentu bukan satu-satunya karena ada wakil kepala sekolah, guru, operator sekolah, hingga penjaga, tukang kebun, dan lain-lain. Keberadaan berbagai elemen tersebut menandakan bahwa kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan kerja tim dengan pola kolaborasi yang melibatkan elemen yang ada di satuan pendidikan.
Walaupun membutuhkan kerja tim, satu hal yang harus diyakini bahwa kepala sekolah memiliki peran sentral dalam setiap pengambilan keputusan. Sebagai pemegang otoritas tertinggi, kepala memegang kunci keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan dalam sebuah satuan pendidikan.
Kepala sekolah tidak sekadar sebagai pemimpin. Di tangannya, kepala sekolah tidak hanya memegang status quo dalam sebuah territorial sempit bernama satuan pendidikan. Jabatan kepala sekolah tergolong multitasking dan kompleks. Mulyasa (2004), secara rinci menjelaskan bahwa idealnya kepala sekolah memiliki peran sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator (EMASLIM).
Kompleksitas peran dan fungsi tersebut memposisikan kepala sekolah pada kedudukan mendasar. Semua orang akan sepakat bahwa peran kepala sekolah sangat menentukan dalam peningkatan kualitas pendidikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Indikator peningkatan kualitas tersebut tercermin pada capaian sekolah paling substansial, yaitu, peningkatan hasil belajar siswa. Capaian hasil belajar itu tidak saja didukung oleh satu faktor tetapi dipengaruhi banyak hal, antara lain, kompetensi guru, disiplin warga sekolah, kondusifitas lingkungan belajar, fasilitas yang tersedia, pengelolaan sumber daya sekolah, hingga hubungan sekolah dengan masyarakat. Semua faktor itu akan dapat berfungsi dengan baik di bawah kepemimpinan kepala sekolah yang kompeten.
Tidak berlebihan jika kepala sekolah dianalogikan sebagai lokomotif penggerak yang berfungsi menarik gerbong panjang kereta api satuan pendidikan. Peran sentral ini memaksa kepala sekolah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya secara konsisten. Kepala sekolah dihadapkan pada semacam kewajiban untuk meng-upgrade kemampuan EMASLIM-nya agar dapat menjalankan roda pendidikan secara maksimal pada institusi yang dipimpinnya.
Fakta Lapangan sekitar K3S
Banyak instrumen yang memberikan kesempatan kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan kinerjanya. Salah satu instrumen yang dapat mewadahi kepentingan kepala sekolah dalam hal ini adalah Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau K3S.
K3S merupakan organisasi atau wadah bagi para kepala sekolah di tingkat kecamatan. Biasanya keanggotaan organisasi ini berasal dari kepala sekolah di jenjang sekolah dasar atau madrasah ibtidaiyah.
Menurut Muslim (dalam Fitra 2013) KKKS adalah sebuah wadah kegiatan dan pembinaan profesional bagi kepala sekolah untuk mengungkap masalah-masalah di sekolah dan menemukan solusinya.
Sayangnya, sejauh ini, tidak semua lembaga profesi ini telah menjalankan fungsinya secara optimal. K3S memang memiliki agenda rapat rutin namun (cenderung) jarang membicarakan persoalan pendidikan (pembelajaran) yang dihadapi guru di sekolah. Kelompok kerja mestinya mampu menemukan masalah-masalah sekolah sekaligus mencari solusi dalam mengatasinya.