Mohon tunggu...
Mohamad ZanuarRafildy
Mohamad ZanuarRafildy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konflik Internal Partai Demokrat yang Disebabkan Faktor Eksternal

30 Oktober 2021   19:00 Diperbarui: 30 Oktober 2021   19:21 930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pengertian dari partai politik menurut Miriam Budiarjo yang dikutip dari Carl J. Friedrich adalah sekelompok orang yang berkumpul secara organisir yang stabil dan memiliki tujuan untuk merebut atau mempertahankan sebuah kekuasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan dari sebuah kekuasaan ini akan memberikan dampak yang baik bagi anggota partainya, dampak baik ini dapat berupa materiil dan idiil. 

Dan juga selain pengertian dari sebuah partai politik terdapat juga konsep yang dimiliki oleh partai politik, seperti yang telah dijelaskan oleh Muchamad Ali safaat dalam bukunya Pembubaran Partai Politik: 

Pengaturan dan Praktik Pembubaran Partai Politik Dalam Pergulatan Republik yaitu mengembangkan suatu organisasi dalam konteks ini adalah partai politik dalam rangka tercapainya tujuan melalui pemilihan umum, organisasi ini pun akan bersifat inklusif dan memiliki cakupan yang luas yaitu kelompok-kelompok yang ada di masyarakat. 

Partai politik sebagai salah satu bentuk wujud dari demokrasi di Indonesia yang seharusnya memiliki ikatan kuat di dalam organisasinya karena sudah memiliki struktur organisasi yang sangan kuat terlebih lagi juga seluruh anggota partai pasti memiliki ideologi dan pandangan yang sama jadi sekiranya partai politik seharusnya minim dengan konflik internal yang ada di dalamnya, tetapi tetap saja pasti akan ada konflik di dalam partai politik tersebut hal ini biasanya terjadi karena adanya perbedaan pendapat dan juga konflik ini dapat tercipta oleh faktor-faktor dari eksternal partai tersebut.

Contoh kasus Konflik partai dan resolusi konflik yang terjadi pada demokrat pada awal 2021 kemarin, di mana terjadi konflik yang cukup besar di dalam internal Demokrat yang disebabkan oleh faktor eksternal partai bahkan kasus ini mencatut nama-nama besar. Konflik ini terjadi karena sebelumnya di Demokrat terbagi atas dua kubu, kubu ini terbentuk setelah Agus Harimurti Yudhoyono naik sebagai ketua umum Demokrat menggantikan ayahnya karena tidak menyukai gaya dari kepemimpinan Agus Harimurti. 

Terlebih lagi kubu yang menjadi oposisi dan tidak menyukai Agus Harimurti ini menganggap dia terpilih sebagai ketua hanya karena dulu ayahnya adalah ketua umum demokrat hal tersebut disebut dengan dinasti politik. 

Lalu konflik yang terjadi di partai Demokrat ini berlanjut dengan kubu yang tidak menerima Agus Harimurti tersebut sebagai ketua dengan melakukan KLB di Deli Serdang, pada sidang itu diputuskan bahwa Moeldoko kepala staf kepresidenanlah yang akan naik menjadi Ketua Umum Demokrat. 

Melihat hal ini Agus Harimurti mengambil tindakan untuk menemukan resolusi dari konflik ini dengan mengumpulkan anggota Partai Demokrat yang berada di kubunya bersama-sama meminta bantuan kepada pemerintah untuk diselesaikannya konflik yang ada di internal Partainya.

Pada akhirnya Agus Harimurti dan anggota partai Demokrat yang ada di kubunya meminta bantuan kepada Kementerian Hukum dan Ham. Lalu dari kubu Moeldoko pun melakukan laporan kepada Kementerian Hukum dan Ham. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham menggunakan tiga resolusi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi kepada Partai Demokrat ini yaitu undang-undang no 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, keputusan Menteri Hukum dan Ham no 34 tahun 2017 tentang tata cara pendaftaran partai Politik dan yang terakhir adalah AD/ART yang berlaku dan diakui saat ini. 

Jika dilihat dari AD/ART Demokrat yang berlaku saat ini seharusnya kubu dari Agus Harimurti menang tetapi Kubu dari Moeldoko yang melakukan KLB di Deli Serdang tidak mengakui AD/ART demokrat yang berlaku saat ini yaitu AD/ART tahun 2020, kubu dari Moeldoko ini merasa AD/ART tahun 2020 merupakan produk gagal jadi yang mereka akui adalah AD/ART demokrat tahun 2005. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun