Mohon tunggu...
Moerni Tanjung
Moerni Tanjung Mohon Tunggu... Editor - founder of https://moerni.id

a father and a writer

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bjorka, 'Tamparan' untuk Pengelola Data

14 September 2022   11:30 Diperbarui: 14 September 2022   11:36 1325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hacker Bjorka bikin geger negeri usai bocorkan sejumlah data. Foto: Kompas

Akun twitter hacker Bjorka @bjorkanism disuspen lagi. Sampai dua kali. Hanya ada laman kosong dan tulisan akun telah ditangguhkan. Kini ia diburu. Seluruh elemen pemerintahan mengincarnya.  Gara-gara ulahnya membocorkan sejumlah rahasia. Yang kata sebagian pemangku jabatan, bukanlah data penting. Kalau memang data yang dibocorkan gak penting? Kenapa repot-repot memburu Bjorka?

Byorka sudah bikin gaduh. Ia bocorkan data 1,3 miilar pengguna telepon selular. Data Kementrian Komuninkasi dan Informasi (kominfo). Data pribadi Menteri Kominfo, Jhony G Plate. Hingaga dokumen Presiden Joko Widodo. Dan sejumlah tokoh negeri lainnya.

Belum diketahui identitas Bjorka. Untuk sementara, ia sepertinya menghilang. Tapi semua yang ia lakukan merupakan sebuah 'tamparan'. 'Tamparan' bagi para pengelola data di negeri ini. Yang katanya menjamin penyimpanan data, tapi ujung-ujungnya tak bisa menjaga.

Kebocaran data seperti ini bukan kali pertama terjadi. Mengutip BBC Indonesia, sejak awal 2022 saja setidaknya sudah terjadi 10 kasus dugaan kebocoran data. Mulai dari Ransomware Conti yang dilaporkan mencuri data dari Bank Indonesia. Kemuudian ada data catatan medis pasien yang diperjualbelikan di Raidforums. Hingga belasan data pelanggan PLN yang dijual di breached.to.

Dilansir dari BBC Indonesia, Pakar Digital Forensic Ruby Alamsyah menyarankan; Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara serta Polri segera melakukan mitigasi risiko. Ketimbang mengeluarkan pernyataan yang terkesan bodoh. Rudy juga menilai, situs atau akun medsos milik pemerintah sangat gampang dibobol. 

Kasus pembobolan data yang dilakukan Bjorkan bukanlah yang pertama. Dan kemungkinan, Bjorka bukanlah yang terakhir.

Sudah seharusnya ada yang bertanggung jawab atas semua data. Khususnya data penting yang bisa merugikan masyarakat.

Anggota DPR dari fraksi Golkar, Dave Laksono kepada BBC Indonesia juga mengatakan, dalam waktu dekat Undang-Udang Perlindungan Data Pribadi akan segera disahkan. Dan di dalamnya nanti, akan tercantum sanksi pidana. Bagi operator yang gagal melindungi data miliknya. (moerni)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun