Mohon tunggu...
Muhibuddin Aifa
Muhibuddin Aifa Mohon Tunggu... Perawat - Wiraswasta

Jika Membaca dan Menulis adalah Cara yang paling mujarab dalam merawat Nalar, Maka Kuliah Adalah Pelengkapnya.

Selanjutnya

Tutup

Segar Pilihan

Kebiasaan Baru Tanpa Rokok Setelah Ramadhan

6 Mei 2022   21:51 Diperbarui: 6 Mei 2022   22:16 835
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Muhibuddin, SKM (Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kodokteran USK)

Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama bahwa puasa itu adalah menahan diri dari nafsu, seperti makan, minum, dan nafsu lainya tanpa kecuali merokok. Bagi seseorang yang sudah adiksi dengan rokok, sudah barang tentu sulit untuk mengusai diri agar tidak merokok. Namun ceritanya akan berbeda ketika menjalani puasa di bulan Ramadhan, bagi pecandu rokok akan melewati siang hari tanpa rokok hingga menjelang magrib atau waktu berbuka tiba. Ketika pecandu rokok bisa menahan diri dari rokok saat berpuasa, mengapa di bulan-bulan yang lainnya sangat sulit untuk terhindar dari rokok?.

Bukan suatu peristiwa yang langka lagi bagi kita, ketika melihat seorang pecandu rokok setelah berbuka dengan sedikit air dan makanan ringan, langsung menghisapkan rokok. Kadangkala tanpa memperhatikan kepulan asap yang dapat membahayakan orang disekelilingnya. Hal ini tentunya sangat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya akibat dampak asap rokok yang masuk kebagian paru-paru. Menurut WHO tembakau telah membunuh lebih dari 7 juta orang pertahunnya. Lebih dari 6 juta kematian tersebut adalah akibat dari perokok aktif, dan yang sangat disayangkan lagi sekitar 890.000 adalah akibat terpapar oleh asap rokok (perokok pasif).

Berdasarakan hasil survey yang dilakukan oleh kementerian kesehatan untuk wilayah Aceh terdapat kurang lebih 1 juta atau sekitar 20 persen dari 5, 2 juta jiwa penduduk Aceh adalah perokok berat. Meningkatnya angka perokok berat di Aceh, tentunya akan berdampak pada kesehatan dan ekonomi. Dimana dari segi kesehatan akan terjadi meningkatnya pravelensi penyakit tidak menular atau Non Communicable Desease (NCD) yang berupa penyakit jantung, kanker paru, dll. 

Begitupun dari segi ekonomi akan terjadinya peningkatan angka kemiskinan karena beberapa persen dari bagian hasil pendapatannya akan digunakan untuk membeli menimal satu bungkus rokok dengan harga 27 ribu rupiah secara rutin tiap harinya, tentunya bisa dibayangkan berapa uang yang akan dihabiskan perbulannya.

Kenyataan pahit tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, tentunya harus adanya dorongan yang kuat baik dari pemangku kebijakan maupun dari siperokok itu sendiri untuk menghilangkan kebiasaan merokok. Begitu kompleknya permasalahan yang muncul akibat merokok, maka perlu adanya solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Bahaya Rokok Terhadap Kesehatan

Dalam berbagai jurnal dan artikel kesehatan telah dijelaskan tentang bahaya merokok, salah satunya terdapat pada laman pustaka.unand.ac.id menjelaskan bahwa didalam sebatang rokok yang dihisap terdapat 4000 jenis senyawa kimia, 400 jenis zat berbahaya dan 43 jenis zat pemicu kanker (karsinogenik). Pada perokok berat 2-4 kali lipat beresiko mengalami jantung koroner, disisi lain juga beresiko mengalami masalah pada bagian paru hingga berpotensi berat terhadap terjadinya kanker paru. 

Pada umumnya mayoritas masyarat telah mengetahui bahaya dari morokok, bahkan ada juga yang pernah mengalami efek berat terahadap kesehatannya. Namun sangat sulit untuk menghilangkan kecanduan pada perokok, apa lagi bagi kebanyakan kaum adam sudah terbiasa menikmati waktu santai di warung kopi, sembari meneguk kopi juga dibarengi dengan kepulan asap rokok.

Dalam sudut pandang secara agama, merokok juga menjadi suatu hal yang dilarang, ini sesuai dengan yang tersebutkan dalam al-quran “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan“. (QS. Al Baqarah: 195). Kemudian dalam Hadits juga disebutkan “Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudharat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). 

Berkaitan dengan penjelasan dalam Al-quran dan Hadits tersebut tentunya bisa kita pahami bahwa segala sesuatu yang membuat kita dalam kebinasaan dan memberi dampak mudarat bagi orang lain tentunya lebih baik untuk tinggal. Sudah barang tentu rokok itu memberi mudarat bagi pecandunya dang orang disekitarnya berupa penyakit yang berhubungan dengan jantung dan paru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Segar Selengkapnya
Lihat Segar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun