Sebanyak 25.864 telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polres Klaten. Dari sejumlah itu pelajar mendominasi pelanggaran lalulintas disepanjang tahun 2022. Â Pelanggaran lalulintas itu antara lain karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). tidak memakai helm, kenalpot brong dan tidak memakaui spion.
Demikian salah satu benang merah yang disampaikan Kepala Kepolisian Resort Klaten AKBP Eko Prasetyo, SH,S.IK, MH dalam sambutan tertulis dalam rangka "Polwan Go to Schooll" yang dibacakan Aiptu Tri Idawati di SMPN 6 Klaten, Rabu (1/2). Tri Idawati hadir di SMPN 6 Klaten sebagai pembina apel. Apel diikuti seluruh pelajar kelas 7,8,9 dan seluruh guru dan karyawan Esemku Manis.
Menurut Kapolres, Â pelanggaran hukum yang melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban meningkat. Tahun 2022 ini ada 56 laporan kasus pengerusakan, pengeroyokan dan penganiyaan, klitih yang dilakukan anak-anak pelajar. "Pelajar ada juga yang mebawa senjata tajam, Gir dan sebagainya," ujarnya. Karena itulah peran aktif orang tua dan pelajar sangat di harapkan tegas Kapolres.
Menurutnya, dari berbagai kasus yang melibatkan anak atau pelajar ini di wilayah hukum Polres Klaten  setelah dianalisis semuanya, berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Selain itu, juga  pelanggaran hukum anak ini juga bermula dari kebiasaan ketidak tertiban anak  pada peraturan keluarga, sekolah dan kemudian menjadi budaya hidup dan akhirnya menjadi aksi kejahatan.
Dikatakan pula, ada kasus lagi yang lebih memprihatinkan lagi dilingkungan kita semua, yakni keterlibatan pelajar dalam hal narkoba. "Dari 76 kasus, 99 persen seluruhnya adalah pelajar. Yang membuat kita miris peredaran Narkoba ini sudah sampai di jenjang Sekolah Dasar,"tandasnya.
Karena itu tidak bisa di tawar, Kata Kapolres dalam sambutannya para pelajar dan orang tua harus terus berkomunikasi dan bekerjasama untuk hidup lebih tertib. "Taatilah segala peraturan yang berlaku," ujarnya seraya mengatakan sehingga hidup ini bisa damai dann tidak bersentuhan dengan hukum.
Kapolres Eko kemudian berpesan kepada pelajar di Klaten agar lebih disiplin dalam kehidupan ini, sholat pada waktunya, belajar yang rajin, sehingga pada waktunya nanti kalian akan siap menjadi  pemimpin dan mampu mengemban masa depan yang lebih baik, demi bangsa dan negara.
"Yang penting pelajar itu ya belajar. Jangan sekolah bawa senjata tajam, mengkonsumsi Narkoba, dan yang lebih penting dilarang bawa sepeda motor ke sekolah, jika tidak memiliki SIM," tukas Kapolres.
Sementara itu seusai menjadi pembina apel Kapolres yang diwakili Aiptu Tri Idawati dan Briptu (Pol) Kinan melakukan foto bersama dengan jajaran OSIS Esemku (Esempe Enem Kutho) Manis (Mandiri, Adaptif, Normatif, Inspiratif dan Solutif) dan guru dan karyawan. (Diq)