Mohon tunggu...
Moch Rizki Pratama
Moch Rizki Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ikatan dinas poltekip

Saya merupakan mahasiswa ikatan dinas kementrian hukum dan ham

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pentingnya Penguatan Nilai-Nilai Anti Korupsi Pada Petugas Pemasyarakatan

23 September 2022   14:21 Diperbarui: 23 September 2022   14:32 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku korupsi merupakan suatu permasalahan besar yang melanda Indonesia. Terutama pada sektor pemerintahan. Korupsi di Indonesia sudah menjalar kepada generasi penerus bangsa. Perilaku buruk ini sudah menjadi kebiasaan yang harus ditumpas tuntas hingga ke akar-akarnya. Meski sudah dilakukan upaya pemberantasan. Namun perilaku korupsi masih saja menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Istilah korupsi sendiri sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia. Menurut World Bank "Korupsi itu sendiri merupakan suatu tindakan penyalahgunaan kekuasaan publik untuk kepentingan pribadi" adapun pengertian korupsi menurut Asian Development, yaitu suatu kegiatan yang melibatkan perilaku tidak pantas dan melawan hukum dari pegawai sektor publik dan swasta guna memperkaya diri sendiri dan orang-orang terdekat mereka serta suatu golongan.

Perilaku korupsi ini sudah menjamur pada sektor-sektor pemerintahan serta kekuasaan baik pada sektor legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Karena tindak korupsi ini sudah menjamur di Indonesia, maka upaya pemberantasan perilaku korupsi ini menjadi titik fokus utama Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini pemerintah melakukan upaya pemberantasan tindak korupsi melalui Undang-undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Salah satu lembaga pemerintah yang dapat dengan mudah terjadi kasus tindak korupsi ialah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mengapa demikian hal ini dikarenakan adanya tuntutan ego, emosional, serta keinginan memenuhi kebutuhan dengan cara yang instan, petugas pemasyarakatan memiliki power untuk memberikan akses kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Petugas pemasyarakatanpun memiliki wewenang terhadap kesejahteraan Para warga binaan. Maka dari itu sangat berisiko petugas pemasyarakatan melakukan penyalahgunaan atau penyimpangan akan tindak korupsi.

Sebagai contoh kasus-kasus penyuapan kepada oknum petugas agar warga binaan tersebut memiliki kehidupan yang lebih layak, dengan membayarkan sejumlah nominal tertentu agar dapat membeli akses layanan dan perawatan, makanan, ataupun berkomunikasi dengan keluarga. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa oknum petugas ini tidak menjalankan kewajibannya dengan baik, akan tetapi memanfaatkan wewenang serta kekuasaan untuk hal yang buruk demi kepentingan pribadi maupun golongan.

Dengan demikian harus adanya penguatan kepada para petugas pemasyarakatan dengan meningkatkan peran para petugas sebagai agen pencegahan dan pemberantasan korupsi dari dalam Lapas, serta dengan meningkatkan kembali nilai dan prinsip anti korupsi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan yang berintegritas tinggi.

Langkah lain yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan monitoring serta peninjauan kepada petugas pemasyarakatan secara rutin, melakukan upaya deteksi dini apabila munculnya indikasi tindak korupsi.setelah itu maka dilanjutkan dengan penguatan penanaman nilai nilai anti korupsi, konswekuensi hukum, hingga pada dampak terhadap sektor lainnya. Dengan begitu maka upaya pencegahan dan pemberantasan tindak korupsi dari dalam lapas sudah sangat baik dilakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun