Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kilas Balik Pembangunan Kota Cilegon (Bagian 2): Hasil Pembangunan Babad Alas

27 Mei 2022   17:16 Diperbarui: 27 Mei 2022   17:33 512
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alun Alun Kota Cilegon.Dok. Pribadi.

Hasil dari babad alas kepempinan awal Walikota Cilegon H.Tb. A'at Syafaat yakni berhasilnya dibangun jalan lingkar Selatan (JLS). Pada tahap awal pembangunan  JLS, kontruksi jalan hanya berupa jalan aspal yang perencanaannya bisa dilintasi kendaraan dengan tonase kurang dari 10 ton. 

Namun setelah JLS selesai, yang melintasi justru kendaraan berat yang melebihi kapasitas tonase hingga 20 ton, akibatnya JLS mengalami kerusakan parah. Atas dasar itu, maka JLS kontruksinya ditingkatkan agar bisa dilalui kendaraan berat dengan kontruksi beton. Betonisasi JLS ini selesai ketika H. Tb. Iman Ariyadi menjabat Walikota Cilegon menggantikan H.Tb. A'at Syafaat.

Sekarang terbukti, masyarakat banyak buka usaha di sepanjang sisi jalan, properti menjamur, hotel berdiri megah, bahkan beberapa Industri berdiri di sekitar JLS, tanah yang awalnya tidak produktif, kini punya nilai ekonomi yang tinggi. intinya ekonomi masyarakat menggeliat seiring dengan perkembangan di wilayah JLS.

Dari aspek transportasi, JLS telah memberi manfaat luar biasa, yang merasakan bukan hanya masyarakat Cilegon, orang mau berlibur ke Anyer tak perlu melintasi kota yang padat, Industri sangat diuntungkan karena angkutannya tak mengalami hambatan. JLS juga telah memberi berkah bagi kelompok yang dulu menentang, mereka ini sebagian --sudah-- jadi pengusaha angkutan, mereka juga yang menggunakan JLS yang dulu di tentangnya.

Sangat disayangkan, diantara pengusaha diatas, bukannya bangga dengan adanya JLS, sebaliknya ia menginisiasi dan mewacanakan agar JLS di serahkan saja ke Propinsi Banten. Laksana gayung bersambut, Walikota Cilegon yang baru, ikut  mewacanakan penyerahan JLS ke Propinsi Banten dengan alasan anggaran pemeliharaan terlalu berat.

JLS adalah projek yang monumental, asset Pemerintah Kota Cilegon yang banyak memberi manfaat, maka harus di pertahankan. Adanya wacana  melepaskan JLS ke Propinsi Banten, bagi saya tidak mengherankan tersebab penggagasnya adalah orang -oknum- yang dulu menentang JLS,  jadi ada benang merah antara gagasannya sekarang dengan aktifitasnya dahulu, ujunganya adalah ingin mencari panggung politik yang lebih besar.

Hal seperti ini pernah juga terjadi pada masa lampau saat  Sultan Ageng Tirtayasa pada abad 17 membangun ekonomi Banten dengan meletakkan dasar pembangunan berbasis pertanian. Saat itu Belanda menyarankan kepada Sultan Ageng Tirtayasa agar proyek terusan kali Tanara dan Pasilian tidak diteruskan lantaran di sebelahnya ada Sungai Cisadane.

Dibalik saran itu, sebetulnya Belanda mempunyai kehawatiran akan keberhasilan pembangunan Banten yang di canangkan Sultan Ageng Tirtayasa,  imbasnya akan berpegaruh buruk terhadap kepentingan  penjajah Belanda di Banten, intinya punya misi terselubung, yakni  kepentingan politik.

Ketika Walikota Cilegon ikut mewacanakan penyerahan JLS ke Provinsi Banten, justru menimbulkan pertanyaan besar dalam konteks pelaksanaan pembangunan, jangankan membangun, memelihara saja merasa enggan. Sikap Walikota ini  bisa disebut sebagai phobia  politik, enggan meneruskan produk produk pembangunan dari pemerintahan daerah sebelumnya.  

Tidak pula dipikirkan, jika JLS diserahkan ke Provinsi Banten, bukan tidak mungkin,  suatu saat akan diambil alih  Pemerintah Pusat, sebab Gubernur sebagai Kepala Pemerintahan, dalam sistem pemerintahan adalah wakil pemerintah pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun