Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bencana di Atas Bencana

17 Mei 2020   02:57 Diperbarui: 17 Mei 2020   03:29 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu rumah yang tertimbun tanah longsor saat banjir di Cilegonr

Di Kecamatan jombang banjir terjadi di perumahan elit Metro Cilegon, ratusan rumah terendam, bahkan menelan korban jiwa hanyut di Sungai. Sementara di Kecamatan Grogol, banjir melanda pemukiman warga di Kelurahan Grogol, Kotasari, Gerem dan Rawa Arum. Paling parah terjadi di Keluarahan Gerem karena selain banjir bandang, terjadi juga longsor hingga menerjang pemukiman warga, beberapa rumah jebol bahkan ada yang rata dengan tanah, fasilitas umum seperti jembatan banyak yang ambruk.

Rumah yang ambruk akibat terjangan material banjir bandang di Kampung Kagungan Keluraha Gerem
Rumah yang ambruk akibat terjangan material banjir bandang di Kampung Kagungan Keluraha Gerem
Terjadinya bencana alam ditengah situasi pandemi covid 19, membuat pemerintah daerah bingung dalam penanganannya, mau memberikan bantuan sosial kepada korban banjir sudah tidak memungkinkan karena anggaran untuk itu sudah tidak ada dalam APBD, apalagi untuk merehabilitasi infrastruktur, harus menunggu anggaran berikutnya baik melalui APBD-P maupun APBD tahun berikutnya lantaran semua anggaran tak terduga yang peruntukannya antara lain untuk penanggulangan bencana sudah dialihkan untuk penanganan covid 19.

Jembatan yang jebol akibat terjangan banjir bandang
Jembatan yang jebol akibat terjangan banjir bandang
Situasi seperti ini membuat Pemerintah Daerah ahirnya di bully dan dianggap tidak becus dalam menangani bencana, sementara warga korban bencana hanya bisa menunggu uluran tangan donatur baik dari institusi non pemerintah maupun perorangan.

Ini menjadi pelajaran bagi pemerintah pusat dalam membuat regulasi yang berkaitan dengan penanganan bencana, apalagi jika daerah kemudian di intruksikan untuk mengalihkan anggaran pelanja tak terduga. Pengalihan anggaran belanja tak terduga hingga 0 (nol) rupiah, membuat kalang kabut pemerintah daerah jika terjadi bencana seperti bencana alam atau lainnya.

Akibat anggaran penanggulangan bencana tidak ada, maka menjadi buah si malakama bagi pemerintah daerah, menggunakan anggaran yang sudah dialihkan akan bermasalah dengan hukum, tidak menggunakan, bermasalah dengan warga/masyarakat.

Oleh karenanya, jika kedepan terjadi serangan virus -entah apa namanya- yang kemudian menjadi pendemik, jangan sampai penangannnya mengalihkan anggaran di daerah berupa belanja tak terduga, maksudnya agar jika terjadi bencana ditengah pandemic seperti covid 19, tidak menjadi bencana diatas bencana, sudah jatuh tertimpa tangga!.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun