Mohon tunggu...
KANG NASIR
KANG NASIR Mohon Tunggu... Administrasi - petualang

Orang kampung, tinggal di kampung, ingin seperti orang kota, Yakin bisa...!

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Prestasi Olah Raga Nasional, Ini Dadaku!

2 November 2017   13:58 Diperbarui: 3 November 2017   01:14 1252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Habis sudah secara legal Program Indonesia Emas yang dulu dibentuk untuk mencetak atelit berprestasi Olah Raga nasional. Penanganan Program Indonesia Emas ini ditangani husus oleh Satuan Pelaksana Indonesia Emas (Satlak Prima). Namun dengan lahirnya Perpres No 95 Tahun 2017, riwayat Program Indonesia Emas termasuk Satlak Prima telah dilikuidasi alias di bubarkan diganti dengan Program Peningkatan Prestasi Olah Raga Nasional sesuai dengan judul Perpres No 95 Tahun 2017.

Program Indonesia Emas yang dibentuk berdasarkan Perpres No 15 Tahun 2016, secara substatif sama dan sebangun dengan Program Peningkatan Prestasi Olah Raga ala Perpres No 95 Tahun 2017. Program Indonesia Emas bertujuan agar atelit atelit Indonesia yang diproyeksikan untuk kejuaraan atau multi event Internasional melalui Pelatnas Prima, dapat mendulang dan meraih medali emas.

Namun apa mau dikata, ternyata apa yang diharapkan jauh panggang dari pada api, prestasi sebagian atelit jeblok sedemikian rupa hingga Indonesia kalah jauh dengan negara negara Asean lainnya apalagi dengan negara di Asia.

Jebloknya prestasi atelit Indonesia, mau tidak mau membuat luka dihati para pecinta olah raga di Indonesia, membuat kecewa berjuta juta masyarakat olah raga Indonesia. Masyarakat tentu saja bertanya tanya apa penyebab dari jebloknya prestasi olah raga nasional, apakah karena adanya konflik elite pemangku olah raga yang sering dipertontonkan di area publik atau  ada sebab lain,  yang jelas masyarakat tidak mau tau soal itu, yang  diinginkan oleh masyarakat  adalah bagaimana atelit Indonesia yang sudah dipersiapkan melalui Pelatnas dapat berbicara dan dapat membawa harum nama baik bangsa dan Negara Indonesia.

Lahirnya Perpres No 95 Tahun 2017 ini, menurut kacamata baca saya, adalah bentuk responsive pemerintah melalui Presiden Joko Widodo terhadap kekecewaan masyarakat olah raga di Indonesia, bisa jadi Presiden hawatir jika tidak ada perubahan dalam pola pembinaan maupun perubahan institusi yang menangani atelit, prestasi olah raga nasional akan jalan ditempat, sementara ajang untuk meraih prestasi olah raga seperti Asian Games dan Para Asian Games dimana Indonesia sebagai pemangku hajat  sudah didepan mata.

Seperti tercantum dalam konsideran Perpres 95, disebutkan bahwa Keberhasilan kontingen Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Games XVIII dan Asian Para Games untuk meraih perstaasi merupakan momentum kebangkitan olah raga nasional di tingkat Internasional.

Untuk meraih prestasi itu tentu tidak mudah, diperlukan pembinaan dan pelatihan yang betul betul matang, disinilah letak penekanan dari beberapa hal yang terkandung dalam Perpres 95 ini. Lantas bagaimana cara menggapai prestasi berdasarkan aturan aturan yang ada dalam Perpres 95, tak lain dengan "Gotong Royong", begitulah kata Puan Maharani Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Kata "Gotong Royong"  -- yang juga menjadi dasar pemikiran  Soekarno dalam merumuskan dasar negara dan menjadi nama Kabinet saat Megawati menjadi Presiden--- sebagaimana dimaksudkan Puan Maharani yang tak lain cucu dari Soekarno,  karena dalam Perpres No  95, yang bertanggung jawab atas prestasi olah raga nasional, bukan hanya Kemenpora dan KONI, tetapi Cabang Olah punya peran penting karena yang mengetahui atelit termasuk prestasinya adalah Cabang Olah Raga sendiri.

Memang jika kita lihat beberapa ketentuan yang terdapat dalam Perpres 95/2017, terdapat angin segar terutama bagi Cabang Olah Raga, sebab Cabang Olah Raga mendapat perhatian husus  baik dari aspek rekruitmen atlit yang akan dipilih maupun aspek anggaran, husus menganai anggaran, Cabang Olah Raga akan langsung menerima anggaran dari Kemenpora.

Secara institusional, Kemenpora yang bertanggung jawab atas prestasi olah raga, sedangkan KONI sebagai Induk dari Organisasi Olah Raga, mendampingi Kemenpora melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan pengembangan bakat calon Atlet Berprestasi yang dilakukan oleh Induk Organisasi Cabang Olahraga.

Secara umum, kita berharap dengan adanya Perpres No 95 Tahun 2017 ini, prestasi Olah Raga nasional bisa melejit di dunia internasional, ajang pembuktiannya tak lain adalah di Asian Games tahun depan dengan catatan semua insan olah raga terutama elite elite diatas, tidak saling menjegal dan tidak saling menepuk dada secara individual, kecuali sudah terbukti prestasinya, maka busungkan dada, ini dadaku, Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun