Mohon tunggu...
Mochammad Ronaldy Aji Saputra
Mochammad Ronaldy Aji Saputra Mohon Tunggu... Guru - Pelajar Sepanjang Hayat

Guru Sejarah MAN 2 Kota Malang Anggota Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama) Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Meneladani Nilai Kebhinekaan Nabi Muhammad SAW

6 November 2020   12:54 Diperbarui: 6 November 2020   13:07 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kebhinekaan berasal dari kata bhineka yaitu “beraneka ragam”. Beraneka ragam menjadikan sebuah keindahan dan bukan sebagai permusuhan. Karakter kebhinekaan yaitu saling mencintai, menghormati dan menghargai dalam keberagaman sehingga sangat penting sebagai tonggak pemersatu bangsa.

Kebhinekaan dalam bermasyarakat telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap masyarakat Kota Madinah pada 15 abad yang lalu. Multikulturalisme dalam masyarakat Arab di Madinah merupakan sebuah realitas sosial. Sami bin Abdullah al Maghluts dalam kitabnya yang berjudul al-Atlas al-Tārikh li Sīrah ar-Rasul menjelaskan bahwa keberagaman kultural masyarakat Madinah dapat dilihat dari hasil kependudukan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad yaitu 10.000 jumlah keseluruhan pendudukan Madinah yang pada waktu itu kaum muslim berjumlah 1500 orang (15%), kaum musyrikin Arab 4500 orang (45%) dan orang Yahudi 4000 orang (40%).

Menjaga kebhinekaan masyarakat di Madinah, Nabi Muhammad melakukan langkah awal yaitu mengurangi fanatisme kesukuan (ashabiyyah qabaliyah) melalui hubungan persaudaraan antara kaum Muhajirin dari Suku Quraisy Mekah  dan kaum Anshar dari Suku al Khazraj dan Aus dari Madinah. Fanatisme kesukuan digantikan dengan membangun konsep ukhuwah islamiyah yaitu persaudaraan berdasarkan agama.

Nabi Muhammad juga mampu menciptakan kebhinekaan terhadap semua kalangan. Dalam menciptakan kebhinekaan, Nabi Muhammad menciptakan stabilitas dengan mengadakan ikatan perjanjian dengan kaum Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qaynuqa) dan bangsa Arab yang belum menganut islam yang dituangkan dalam sebuah piagam yaitu dikenal dengan Piagam Madinah.

Piagam Madinah terdiri atas 47 pasal yang pada intinya menurut Ahmad Syalabi dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam 1, yaitu:

  • Kelompok kaum Muslimin, bangsa Yahudi (Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Bani Qaynuqa) dan bangsa Arab yang belum menganut islam memiliki hak untuk menghukum orang yang mebuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang patuh.
  • Kebebasan beragama terjamin untuk semua.
  • Kewajiban penduduk Madinah, baik kaum Muslimin ataupun bangsa Yahudi, bantu membantu moril dan materiil. Mereka dengan bahu membahu harus menangkis semua serangan terhadap kota Madinah.
  • Rasulullah (Nabi Muhammad) adalah ketua umum bagi penduduk Madinah. Kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.

Piagam Madinah menjadikan sebuah pedoman masyarakat Madinah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, demokrasi, dan nilai toleransi. Hal ini termaktub dalam Piagam Madinah pasal 25 yaitu “Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga”.

Dalam merawat kebhinekaan, Nabi Muhammad juga mengajarkan keadilan sosial dalam bidang ekonomi. Hal ini dapat dijelaskan dalam sabdanya berbunyi “Tidaklah beriman kepadaku orang yang kenyang semalaman sedangkan tetangganya kelaparan di sampingnya, padahal ia mengetahuinya”.

Nabi Muhammad SAW adalah tokoh yang dijadikan teladan oleh masyarakat Madinah dalam merawat kebhinekaan. Dengan menempatkan semua manusia pada derajat yang sama, otomatis islam memberikan ruang dan kesempatan yang sama kepada semua manusia. Derajat seorang manusia tidaklah lebih tinggi dari yang lain karena mulia bangsanya melainkan karena amal salehnya. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Surat Al Hujurat  ayat 13 yaitu: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ

Artinya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun