Mohon tunggu...
Inovasi Pilihan

Setya Novanto Mundur, Kasus Freeport Selesai?

22 Januari 2016   21:51 Diperbarui: 22 Januari 2016   22:20 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Banyak kasus yang terjadi di Indonesia pada tahun 2015, namun kasus yang membuat saya begitu tertarik untuk menggali lebih dalam adalah kasus Freeport yang sedang menggemparkan masyarakat Indonesia. Kasus ini begitu menggemparkan masyarakat sampai diberitakan di banyak media massa, apalagi banyak para petinggi – petinggi negara yang terlibat dalam kasus ini, contohnya Ketua DPR Setya Novanto dan juga Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsuddin. Pada peristiwa ini banyak media masa yang ingin sekali mewawancarai Setya Novanto, Mengapa? Karena dalam kasus ini Sudirman Said, Mentri ESDM melaporkan Setya Novanto kepada MKD atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Dari berbagai berita yang saya baca tentang kasus Freeport atau biasa disebut dengan kasus “Papa Minta Saham” ada beberapa poin yang menurut saya penting yang menjadi alasan mengapa banyak media masa yang lebih menyorot terhadap Setya Novanto dalam kasus ini, antara lain pelanggaran kode etik, adanya unsur kepentingan menguntungkan pribadi dan orang lain, serta melanggar tugas dan tanggung jawab.

Setelah melakukan sidang selama hampir 2 pekan akhirnya pada tanggal 16 Desember 2015 Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco menerima surat pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR Periode 2014-2019. Berdasarkan putusan anggota – anggota MKD secara terbuka diperoleh hasil 9 anggota memberikan sanksi sedang sementara 6 lainnya memberikan sanksi berat terhadap kasus ini. Setelah berakhirnya sidang Setya Novanto resmi mundur dari jabatan ketua DPR.

Fenomena yang menarik pada saat Setya Novanto mundur menghilang pula sebagian besar media massa yang memberitakan kasus Freeport tersebut, saya tidak habis pikir “cuman karena Setya mundur dari jabatan kok kasus ini seakan sudah selesai ?”

Menurut kalian pribadi bagaimana tanggapan kalian tentang kasus ini ? walau sebenarnya masih banyak kasus lain yang menggemparkan seperti bencana kabut asap di riau akibat pembakaran hutan dan masih banyak yang lainnya akan tetapi kasus inilah yang membuat saya begitu tertarik, dan disaat kasus ini mungkin hampir terungkap semua sandiwara dari para pejabat – pejabat tinggi negara tapi mengapa Setya Novanto malah mundur dari jabatannya dari ketua DPR ?

Apakah cukup hanya sampai disini saja? Tentu saja tidak, Bagi saya kasus ini perlu dilanjutkan apalagi hal ini sampai mencatutkan nama presiden dan wakil presiden dan kemungkinan kasus ini kembali diusut tapi apakah dengan melakukan tersebut nama Setya Novanto kali ini dapat terjerat oleh hukum dan mendapat sanksi ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun