Mohon tunggu...
Mochamad Taufiqul Hafizh
Mochamad Taufiqul Hafizh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa pecinta video game yang terpaksa menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasionalisme dan Identitas Nasional Indonesia

9 Juni 2022   20:50 Diperbarui: 16 Juni 2022   16:51 2116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selama kurang lebih 353,3 tahun, Indonesia dijajah oleh bangsa asing. 350 tahun oleh Belanda dan 3,5 tahun oleh Jepang. Perjuangan bangsa Indonesia untuk mengusir para penjajah dari muka bumi Indonesia tercinta ini pun tidaklah singkat. Banyak darah dan tenaga yang dikerahkan untuk mengusir para penjajah. Banyak pahlawan yang telah tumbang demi negeri tercinta. Perjuangan mereka tentu wajib kita kenang. Namun, perjuangan fisik bukanlah hal satu-satunya yang diperlukan dalam mengusir para penjajah. Salah satu alasan mengapa Indonesia sangat lama dijajah adalah karena perjuangan-perjuangan yang telah banyak dilakukan ini dilakukan tanpa adanya persatuan dan masih berdasar pada sifat kedaerahan. Hingga kemudian, rakyat Indonesia sadar bahwa diperlukan sebuah persatuan. Persatuan ini tentunya didasari pada satu perasaan bersama, yaitu perasaan cinta tanah air atau bisa dikatakan Nasionalisme.

Tidak hanya sampai kemerdekaan perjuangan yang harus ditempuh oleh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia harus tetap berjuang pasca proklamasi kemerdekaan. Mereka harus berusaha dengan keras untuk memulihkan keadaan setelah beratus tahun dijajah. Banyak ancaman dan tantangan dari dalam negeri hingga luar negeri yang telah kita hadapi sehingga kita sampai pada suatu titik dimana kita harus berkompetisi dengan negara lain dalam berbagai bidang pada masa modern ini. Kita harus tetap bisa bersaing dan mengejar ketertinggalan kita dengan negara lain baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, pembangunan, serta berbagai bidang lainnya. Dalam persaingan ini, diperlukan suatu ciri khas atau keunikan bangsa sebagai pembeda dari negara-negara lain. Ciri khas inilah yang kita sebut dengan Identitas Nasional. Selain itu, Identitas Nasional ini diperlukan agar kita tidak terombang-ambing dalam dunia modern ini dan tetap memiliki arah dan tujuan.

Nasionalisme dan Identitas Negara ini harus tetap kita jaga sampai sekarang karena Indonesia sangatlah luas dengan keberagaman ras, suku, agama, budaya, serta bahasa. Keberagaman ini bisa menjadi pedang bermata dua. Keberagaman Indonesia dapat menjadi ciri khas dan Identitas Negara ataupun menjadi sumber perpecahan atau disintegrasi bangsa. Kita sebagai rakyat Indonesia berkewajiban untuk menjaga keutuhan dan kesatuan Indonesia. Jangan sampai negara kita ini terpecah belah karena keberagaman kita sendiri. Maka dari itu, Nasionalisme harus tetap senantiasa kita jaga agar keberagaman Indonesia dapat tetap menjadi bagian dari Identitas Nasional dan bukan menjadi sumber dari perpecahan atau disintegrasi bangsa.

Pengertian Nasionalisme

Menurut saya nasionalisme adalah sifat manusia di mana mereka merasakan kecintaan terhadap suatu tempat di mana dia dilahirkan dan/atau dibesarkan.

Secara kebahasaan, nasionalisme tersusun dari kata nation yang berasal dari bahasi Inggris yang berarti bangsa atau negara. Kemudian, diberi tambahan -isme yang menandakan suatu paham atau ideologi. Sehingga, nasionalisme sendiri berarti paham kebangsaan.

Kedudukan dan Fungsi Nasionalisme

Secara pribadi, nasionalisme merupakan bagian yang cukup besar dalam kehidupan berbangsa dan negara. Bahkan bisa dibilang bahwa nasionalisme adalah bagian yang besar dalam kehidupan mayoritas warga Indonesia. Hal tersebut sangatlah wajar karena sejak kecil, hampir seluruh warga Indonesia diajarkan untuk selalu menjunjung tinggi nilai Nasionalisme baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat.

Dalam hidup saya, nasionalisme berkedudukan sebagai pandangan  hidup atau filosofi bersama dengan Pancasila dan juga sebagai jati diri bangsa. Nasionalisme ini sendiri tentunya memiliki fungsi-fungsi tersendiri.

Salah satunya adalah mencegah Indonesia dari adanya disintegrasi negara. Disintegrasi negara merupakan ancaman yang selalu mengintai Indonesia karena bentuk dan luas wilayahnya, serta keberagamannya. Nilai nasionalisme atau sikap cinta tanah air ini merupakan salah satu senjata untuk melawan ancaman disintegrasi tersebut.

Selanjutnya adalah mencegah diri sendiri agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri dan negara. Nilai nasionalisme dapat dijadikan sebagai pendukung kompas moral. Dengan adanya nilai nasionalisme yang kuat serta moralitas yang baik, suatu individu akan mempunyai kejernihan berpikir untuk membedakan mana yang baik dan buruk, serta mana yang berguna atau merugikan untuk diri sendiri atau negaranya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun