Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mereka yang Terluka oleh Negara

13 Januari 2023   06:40 Diperbarui: 13 Januari 2023   06:43 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kehadiran negara tentulah untuk kesejahteraan warganegara nya. Jika negara melakukan tindakan pelanggaran terhadap warganegara nya, maka harus diselidiki juga. 

Walaupun tujuan berdirinya sebuah negara untuk kesejahteraan warganegara nya, akan tetapi dalam perjalanan sejarahnya negara kadang melakukan pelanggaran. 

Di negara kita sendiri, sudah diakui adanya peristiwa pelanggaran HAM berat. Ada 12 pelanggaran HAM yang diakui pemerintah telah dilakukan negara terhadap warganegara nya. 

Di antara dua pelanggaran HAM berat yang diakui telah dilakukan oleh negara adalah peristiwa 65-66, peristiwa penembakan misterius, peristiwa 97-98, peristiwa Semanggi 1 dan 2, peristiwa di Aceh dan di Papua. 

Pengakuan pemerintah merupakan langkah awal. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah hanya melakukan langkah awal. 

Harus ada langkah-langkah berikutnya. Mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM berat tentu mengalami begitu banyak kerugian. 

Walaupun begitu, langkah pemerintah tersebut merupakan langkah berani. Setelah sekian tahun, upaya upaya yang dilakukan oleh para korban pelanggaran HAM seakan mentok di tembok ketidakpedulian negara. 

Apresiasi terhadap langkah berani Jokowi kita acungkan setinggi-tingginya. Semoga hal ini bukan hanya untuk kepentingan pemilu yang memang semakin dekat. 

Kita tunggu langkah lanjutan dari pemerintah untuk terus menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di negeri ini. Dengan demikian, tak akan ada lagi yang terluka. 

Negara hadir benar-benar hanya untuk kesejahteraan warganegara nya. Negara tidak boleh berubah menjadi monster yang siap membantai warganegara nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun