Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Untuk Apa Ada Wakil Gubernur?

31 Oktober 2022   11:19 Diperbarui: 31 Oktober 2022   11:21 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika Pak Heru mampu menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta meskipun tanpa wakil gubernur, maka pertanyaan nya adalah, apa fungsi wakil gubernur selama ini? 

Sering kita melihat posisi wakil gubernur yang tidak penting. Dalam artian, wakil gubernur sering dianggurin. Tak ada kerjaan, kecuali mewakili gubernur yang berhalangan. 

Masih mending sih. 

Bagaimana kalau gubernur dan wakil gubernur yang lebih sering berasal dari beda partai terus bertengkar pada saat melaksanakan atau membuat kebijaksanaan? 

Gubernur atau wakil gubernur sudah pasti bukan elite partai yang selalu berada di Jakarta. Mereka biasanya juga cuma elite daerah. Sehingga kebijakan partai yang berbasis di Jakarta tidak sejalan dengan kondisi lokal. 

Perpecahan kongsi dalam satu bahtera jelas akan banyak merugikan masyarakat. Sehingga perlu dihindari sejauh mungkin. 

Dari pengalaman seperti itu, memang perlu dikaji benar, apakah wakil gubernur masih memiliki fungsi. Jika lebih banyak mudarat nya, akan lebih baik jika dihilangkan saja jabatan wakil gubernur. 

Di setiap provinsi sendiri sudah begitu banyak kepala dinas. Mereka lebih menguasai teknis setiap bidangnya. Jika setiap dinas sudah berjalan dengan baik, gubernur toh cukup mengkoordinir. 

Terlalu banyak hal terbuang percuma hanya untuk jabatan yang tak ada gunanya seperti wakil gubernur. Tanpa wakil gubernur, jakarta juga bisa berjalan dengan baik. 

Kenapa hal itu dibiarkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun