Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK, Selesai

19 Mei 2021   11:00 Diperbarui: 19 Mei 2021   11:04 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada kadrun di KPK. Ada Taliban di KPK. 

Tuduhan yang sudah jelas tanpa dasar. Ketika kemudian ada 75 pegawai dinyatakan tidak lulus menjadi ASN dalam ujian TWK, maka jelas riuh terjadi. 

Hati nurani tak mungkin dipungkiri. Ada kerja yang sedang mengganggu kepentingan tertentu. Dan kepentingan paling terganggu dengan adanya KPK adalah kepentingan para koruptor. 

Mereka balik menyerang. 

Sejarah memang sudah membuktikan kematian lembaga semacam KPK. Sehingga trauma pembunuhan terhadap KPK selalu menghantui hati nurani. Atas nama apa pun itu. 

Ketika mendengar nama dari 75 pegawai tidak lulus, memang segera hancur alibi taliban talibanan dan kadrun kadrunan di KPK. Walaupun kita merasakan ada sesuatu yang tidak layak dalam pembelaan mereka. 

Setelah beberapa hari terus membuncah, kini kita dengar pernyataan Presiden Jokowi. Bagaimana pun juga KPK harus mendengarkan Jokowi sebagai kepala negara. Jika mereka sering mengatakan KPK tak boleh menjadi negara dalam negara, kini saat nya mereka membuktikan apa yang dikatakan nya. Karena perkataan itu, bukan cuma buat orang lain. 

Semua harus kembali bekerja. 

KPK harus tetap berjalan pada relnya. Terlalu banyak koruptor di negeri ini untuk dibiarkan dalam hitungan detik belaka. Bekerja sama lah kalian untuk menghadapi keuletan para koruptor. Dan kedigdayaan mereka. Hanya KPK yang selama ini dapat diharapkan.

Jika KPK berantem sendiri, negeri inj yang rugi. Koruptor yang akan berpesta pora. Jangan terulang kematian Lembaga serupa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun