Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pedang Itu Tajam ke Mana Pun

1 Maret 2021   06:31 Diperbarui: 1 Maret 2021   06:33 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artidjo Alkostar (Kompascom)

Seharusnya hakim itu seperti itu. Bukan hal luar biasa. Akan tetapi di negeri ini Artidjo seperti sendirian di gedung megah itu.

Hasil reformasi yang langsung dapat dinikmati adalah bisa hadirnya nurani hukum di MA. Selama ini kerinduan itu tak juga dapat terpenuhi. Sehingga kehadiran kerinduan itu seakan cuma mimpi.

Musuh paling busuk di negeri ini adalah korupsi. Jika zaman Soeharto korupsi dilakukan di bawah meja, berakhirnya era Soeharto mejanya sudah ikut dikorupsi.

Bahkan baru kemarin kita saksikan. Seorang gubernur yang pernah dipuja puji karena kinerja baik, juga pernah dapat award anti korupsi, eh, malah dicokok KPK.

Bansos dikorupsi oleh Menteri. Di Sumbar juga uang untuk penanggulangan covid juga dikorupsi juga. Wajar jika korupsi menjadi sesuatu yang ekstra untuk diberantas.

Perlawanan koruptor memang membuat KPK tidak segahar dulu. Sehingga dikhawatirkan terjadi penurunan pemberantasan korupsi karena fokus pada pencegahan.

Di saat yang sama, belum hilang dari ingatan kita, ketika beberapa koruptor mendapatkan potongan hukuman dari MA. Keprihatinan menjadi semakin tinggi.

Seandainya Artidjo masih ada di gedung penjaga keadilan itu, kemungkinan para koruptor itu akan semakin jera. Upaya upaya hukumnya akan berakhir dengan pelipatan masa hukuman oleh si pendekar dengan pedang tajam ke mana-mana.

Selama ini, semua koruptor akan panas dingin jika perkaranya ditangani Artidjo. Karena komitmen tinggi hakim yang satu ini terhadap pemberantasan korupsi, tak ada celah permainan kecuali kepasrahan yang mendalam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun