Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Sistem Tilang Elektronik sebagai Upaya Tertib Berlalu Lintas

21 Januari 2021   19:37 Diperbarui: 21 Januari 2021   22:36 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi Mengatut Lalulintas (Kompascom)

Dulu, dulu banget, sering banget cerita tentang polisi yang ngumpet dekat lampu merah. Apalagi tujuannya kalau bukan untuk menunggu orang yang melanggar lalu lintas, terus diberikan pilihan: mau damai atau ditilang. Dan kebanyakan orang yang melanggar langsung milih damai daripada tambah repot urusan. 

Ada lagi cerita lama, lama banget. Ketika ada orang yang melanggar lampu lalu lintas. Lampu lalu lintas sudah merah tapi dia masih terus menerobos. 

Ketika di depan nya ada polisi yang menyetop karena pelanggaran yang dilakukan nya dia pasrah saja. Kalau di suruh milih, ya milih damai. 

"Kenapa kamu melanggar lampu lalu lintas? "

Si pelanggat cuma bisa cengengesan. 

"Kamu tidak tahu kalau menerobos lampu merah itu pelanggaran? "

"Tahu, Pak. Semua orang tahu kalau menerobos lampu merah itu melanggar, tapi saya kan gak tahu kalau ada bapak polisi di sini. "

Tidak banyak polisi begitu. Hanya oknum oknum belaka. Tapi wajah polisi secara keseluruhan bisa tercoreng oleh kelakuan oknum tersebut. 

Jendral Listyo akan segera dilantik sebagai Kapolri menggantikan Idham Azis yang memasuki usia pensiun. Orang hebat yang sekaligus dekat Presiden Jokowi itu telah lolos dengan mulus saat fit and proper test di komisi tiga DPR-RI. 

Salah satu gagasannya yang patut didukung adalah peniadaan penilangan oleh polisi. Tentu hal ini untuk meningkatkan citra polisi yang bersih karena tidak langsung berhubungan dengan masyarakat. 

Penggantinya tentu dengan tilang elektronik. Polisi cukup mengatur lalulintas. Urusan tilang sudah terhubung melalui CCTV. 

Nah, berarti perlu pengadaan CCTV untuk seluruh wilayah negeri ini yang panjang kali lebar. Jika CCTV belum tersedia, kemungkinan akan muncul persoalan baru. 

Gagasan untuk meniadakan penilangan oleh polisi merupakan terobosan yang sangat ditunggu masyarakat. Karena di lapangan memang lebih sering terjadi penyimpangan. Berbeda jika tilang dilakukan secara elektronik. 

Semoga saja, upaya untuk memenuhi kebutuhan CCTV sebagai alat utama penilangan secara elektronik segera dapat dianggarkan. Sehingga program yang bagus ini tidak kemudian berhenti di wacana. Sudah terlalu capek mendengar dari wacana ke wacana yang lain nya. 

Terima kasih, Pak Listyo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun