Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hukuman Mati untuk Korupsi Bansos?

6 Desember 2020   04:50 Diperbarui: 6 Desember 2020   04:52 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekejam kejamnya korupsi adalah korupsi bantuan sosial. Walaupun semua orang akan tetap mengutuk perbuatan paling biadab ini, tapi korupsi sering dianggap lumrah dan bahkan ada yang menganggapnya sebagai pelumas pembangunan. Tentu dengan pengecualian yang sangat pada korupsi bantuan sosial. 

Tak ada korupsi yang tidak membahayakan. Dan tak ada korupsi yang tak berdampak pada nasib masyarakat. Perampok mungkin dapat membunuh satu orang yang dirampoknya. Namun, koruptor membunuh banyak orang. Sehingga wajar jika koruptor dianggap lebih kejam dari perampok. 

Hanya saja, koruptor yang tertangkap hanya dianggap sebagai manusia sial belaka. Masih ada gunung es yang perlu dikulik di negeri ini dari jarahan para koruptor. 

Zaman Orde Baru sudah ramai tentang koruptor. Bahkan di zaman Orde Lama pun sudah ada. Hanya saja, seperti sudah menjadi rahasia umum, bahwa korupsi di zaman dulu dilakukan di bawah meja. 

Reformasi yang setengah hati. Bahkan sudah mulai mati ini, justru melahirkan koruptor yang lebih gila. Bukan hanya korupsi di bawah meja, tetapi mejanya yang sudah dikorupsi. 

Kehadiran KPK menjadi harapan semua orang yang masih memiliki nurani. Gebrakannya sempat membuat keder koruptor.  Sehingga mereka pun melawan balik dengan tanpa tanggung tanggung. KPK diamputasi. 

Sempat terjun bebas kepercayaan masyarakat terhadap KPK pasca perubahan Undang Undang KPK. Masyarakat menganggap KPK telah mati. Dan waktunya pesta para koruptor dimulai. 

Eh, ternyata tidak. Masih ada marwah KPK. Dalam hitungan hari telah dibekuk banyak koruptor berturut-turut. 

Dan paling akhir adalah ketika KPK membekuk koruptor di lembaga yang pernah dibubarkan Gus Dur karena disinyalir tak beres dalam mengurus bantuan.  KPK meng-OTT korupsi bansos. 

Berbeda dengan korupsi beberapa kepala daerah yang hendak membuat serangan fajar, korupsi bansos harusnya menjadi korupsi paling berbahaya. Korupsi paling korupsi. 

Karena korupsi bansos merupakan korupsi paling korupsi, sudah selayaknya hukuman yang ditembakkan pada mereka tidak boleh sama. Jika koruptor biasa dihukum lebih berat dari maling ayam atau perampok, maka para koruptor bansos harus dihukum mati. 

Koruptor bansos mencerminkan manusia yang sudah sama sekali kehilangan kemanusiaan nya.  Orang sedang susah saja masih tega ditimpakan kesusahan lagi. Tak ada manusia seperti itu kejamnya. 

Semoga tuntutan hukuman mati dilakukan untuk para koruptor bansos. Karena mereka sudah bukan manusia lagi setelah kemanusiaan nya dimatikan oleh kerakusan mereka sendiri. 

Agar menjadi pembelajaran bersama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun