Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Tanpa Komisioner?

22 Desember 2019   09:35 Diperbarui: 22 Desember 2019   09:34 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dari Liputan6.com

Waktu ada revisi UU KPK, saya termasuk orang yang menentang.  Saya berada dalam barisan mereka yang mencintai negeri ini. Dan tak ingin negeri ini rusak oleh kerakusan para koruptor. Negeri ini bisa mencukupi untuk berapa pun jumlah penduduk nya, tapi tak akan cukup bagi segelintir manusia yang mengusung kerakusan sebagai gaya hidupnya. 

Selama ini KPK sudah berhasil menangkap koruptor koruptor kakap yang tidak mungkin dilakukan oleh lembaga hukum lainnya. Termasuk oleh MA yang di hari terakhir justru memberi diskon hukuman gila gilaan. 

Siapa sih tak benci koruptor? Bahkan para koruptor sendiri membenci para koruptor kok. 

Bahkan saya sudah bertekad untuk melawan Jokowi karena merasa dibohongi. Pemberantasan korupsi yang saya didukung kok dikhianati Presiden hanya karena partai pendukung dan bahkan partai oposisi tak memberi pilihan kecuali revisi UU KPK. 

Lalu, perjalanan pun terus bergulir. Pemilihan komisioner KPK sendiri tak kalah kontroversi nya.  Banyak yang melihat ada agenda agenda tersembunyi untuk menghancurkan KPK dari dalam. 

Dan kelima komisioner KPK diragukan bisa melanjutkan kerja bagus komisioner komisioner sebelum nya. Komisioner sekarang merupakan komisioner periode kelima. Dan sudah empat periode komisioner sebelumnya yang sudah bekerja dengan hasil nyata. 

Lengkap lah sudah penderitaan para pegiat pemberantasan korupsi di negeri ini.  Aturannya direvisi. Dan revisi ini dianggap sebagai jalan melemahkan yang sudah berkali-kali ditolak. Kemudian figur figur meragukan yang terpilih sebagai komisioner KPK. 

Hentakan justru terjadi pada pemilihan Dewan Pengawas KPK.  Jumat, 20 Desember baru terlihat jelas 5 orang yang terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.  Pemilihan Dewan Pengawas KPK merupakan kewenangan presiden sehingga tidak muncul riak seperti pada pemilihan komisioner yang pada babak terakhir ada di Senayan. 

Jagoan jagoan penuh integritas benar-benar mengisi Dewan Pengawas KPK. Ada Tumpak, Harjono, Artijo, Samsudin, dan Albertina. Semua orang di negeri ini pasti tahu siapa mereka dan sepakat terjang mereka selama ini. 

Termasuk saya. Malah berbalik.  Yang tadinya merasa Dewan Pengawas akan melemahkan KPK, tapi melihat sosok sosok yang ada di situ, berharap penguatan dari Dewan Pengawas KPK. 

Kalau boleh dibalik, maka para Dewan Pengawas yang diperlukan KPK bukan para komisioner nya.  Bisa tidak, kalau diusulkan agar KPK cukup dengan Dewan Pengawas tanpa harus ada komisioner. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun