Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Cerpen │ Pembunuh Bayaran

28 Oktober 2018   17:42 Diperbarui: 28 Oktober 2018   18:04 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Ada yang menawarkan pekerjaan kepada mu pada kamu lagi nganggur dan kamu sudah punya anak bini, terus apa yang bisa kamu lakukan selain menerima nya walau mungkin secuil hatimu tersayat sayat?

Temannya temannya temanku.  Atau bisa dibilang teman jauh karena masih bisa dirunut silsilah nya hingga nyampe ke alamat ku.  Dia datang dan menawarkan pekerjaan.

"Kamu tahu, pekerjaan apa yang harus kamu lakukan?" tanya laki pendek agak gemuk dengan kepala yang cuma separohnya saja yang ditumbuhi rambut itu sambil menyeruput kopi dan menarik asap rokoknya.

Aku menggeleng.

"Masa si Semprul tak ngomongin ini?"

Aku menggeleng.

"Berarti kamu gagal.  Silakan keluar!" Bentak nya.

Seperti dalam adegan filem, aku pun menghiba kepada laki laki yang cuma separuh tinggiku itu dengan merunduk.

Aku teringat wajah anakku yang belum bisa beli buku pelajaran serta pulpennya.  Gak tega kalau anakku harus pinjam pulpen tiap hari.  Sudah pernah saya bilang agar anakku nimpe pulpen temannya, tapi dasar anak baik, malah aku yang dimarahi karena ngajarin gak bener.

Aku juga teringat wajah biniku yang suka linglung pada saat harus menanak nasi karena tak menanak nasi kalau berasnya tak ada.

"Oke.  Sudah berapa kali kamu membunuh?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun