Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepergok Curi Motor, Pria Ini Digiring Polsek Kebon Jeruk

25 Juli 2018   10:07 Diperbarui: 25 Juli 2018   10:08 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangk pelaku pencurian berinisial LS

Kepergok Curi Motor, Pria Ini digiring Polsek Kebon Jeruk

Jakarta Barat-Nasib naas dialami pria berinisial LS (27). Warga asli Brebes Jawa Tengah ini kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor yang sedang parkir di halaman rumah korban di Jalan Adhi Karya RT 013/RW 05 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Akibatnya, LS di giring ke Mapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/07/2018) dini hari. Saat itu  pelaku berjalan kaki dari rumah kontrakannya untuk mencari sasaran. Kemudian pelaku melihat sepeda motor yang diparkir di halaman rumah.

Terlihat di sekelilingnya sepi, pelaku mendekati dan berusaha mengambil sepeda motor,  namun terkunci setangnya. Tak sampai di situ,  LS kemudian  pindah ke sepeda motor sebelahnya.

Mengetahui sepeda motor tersebut tidak dikunci stang, LS  langsung mendorongnya dan setelah beberapa meter langsung berusaha dihidupkan mesinnya dengan diengkol beberapa kali, namun tetap tidak bisa menyala.  Aksinya pun  kepergok oleh korban.

"Korban yang mengetahui motornya dibawa pelaku, dengan bersama warga dan anggota buser yang saat itu sedang observasi wilayah langsung menangkapnya," terang Kompol M. Marbun, Rabu (25/07/2018).

Kompol M. Marbun menambahkan, LS tak mengelak saat ditanya dan  mengakui semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, ia mengambil sepeda motor tersebut untuk dimiliki dan akan dibawa pulang ke kampung halamannya.

Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra
Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra

"Pelaku (LS) sudah kita amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis honda supra dan pelaku akan kita jerat Pasal 363 KUHP," tandasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun