Mohon tunggu...
Mochamad Solichin Kanta Pradja
Mochamad Solichin Kanta Pradja Mohon Tunggu... Wiraswasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tersenyum & Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dua Jambret di Kembangan Dilumpuhkan Polisi

12 Juli 2018   02:56 Diperbarui: 12 Juli 2018   03:43 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dua jambret sedang peragakan aksinya

Dua pria pengangguran berinisial RS (42) dan RH (37) dibekuk unit reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat lantaran melakukan aksi nekatnya merampas Handpone milik korban (Muhamad Nurdin) di toko Counter Pulsa Shiva di Jalan Srengseng Kembangan Jakarta Barat pada Senin (09/07) lalu.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, SH
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, SH
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, saat kejadian sekira pukul  21.00 WIB korban sedang membeli kartu perdana di counter pulsa Shiva Cell, lalu tiba-tiba  datang dua orang pelaku masing-masing dengan mengendarai sepeda motor.

Di counter handphone tersebut kedua pelaku saling komunikasi.  RS posisi berdiri di belakang korban. Sedangkan RH posisi duduk didekat korban. Melihat adanya kesempatan, RS yang berada  dibelakang korban langsung merampas handphone yang masih dipegang korban.

Barang Bukti
Barang Bukti
"Setelah mendapatkan handphone, pelaku sempat menembakan senjata api ke arah korban sebanyak 4 kali," Terang Supriyadi, Rabu (11/07/18)

Beruntung korban langsung menghindar dan langsung meneriakinya, lanjut Kapolsek, pada saat yang bersamaan team Buser Polsek kembangan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek kembangan iptu Dimitri  Mahendra, Sik dan Patroli Sabhara yang sedang melaksanakan patroli wilayah, mendapatkan informasi kejadian tersebut langsung  melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RH di dekat lampu merah Srengseng.

"Dari keterangan pelaku RH yang diamankan, petugas kemudian menangkap RS di rumah kontrakannya di Jalan H Asmat Kebon Jeruk," Lanjut Kapolsek Kembangan

Supriyadi menambahkan, pada saat akan diamankan ke Mapolsek Kembangan, kedua pelaku tersebut berusaha melawan petugas, kemudian mereka (pelaku) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur

"Karena melawan kita berikan tembakan di bagian kakinya," Tambahnya

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Merk Mio soul Hitam B- 3337-TJA,  1 unit sepeda motor Scoopy warna putih B 3590 BLF, 1 buah pistol airsoftgun, 1 peluru jenis Gotri, 1 Dus handphone Merk Xiomi note 4, dan 1 Buah Handphone Xiaomi Note 4 milik korban

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, SH
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, SH
Dari keterangan tersangka, mereka terpaksa melakukan aksinya lantaran tidak punya pekerjaan. Hasil dari merampas Handpone digunakan untuk kehidupan sehari-harinya

"Apapun alasannya tidak dibenarkan, mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,"Kata Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menyudahi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun