Mohon tunggu...
Moch Alfian Maulana
Moch Alfian Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

alfian maulana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Manajemen Usaha pada UMKM Kafe Tigakata dalam Meningkatkan Penjualan

9 September 2021   01:00 Diperbarui: 9 September 2021   01:18 1048
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Peta Wilayah Kabupaten Jember (Dokpri)

Gambaran Singkat Potensi Wilayah

Kelurahan Sumbersari merupakan sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kecamatan Sumbersari dengan luas wilayah sebesar 37,04 km2 terbagi menjadi 7 wilayah kelurahan yaitu Kranjingan, Wirolegi, Karangrejo, Kebonsari, Sumbersari, Tegalgede, dan Antirogo. 

Demografi jumlah penduduk di Kecamatan Sumbersari menurut data profil kecamatan Sumbersari adalah 131.669 jiwa dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 65.544 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 66.125 jiwa. Mayoritas agama yang dianut oleh penduduk Sumbersari adalah agama islam dengan jumlah pemeluk sebanyak 126.311 jiwa (Badan Pusat Statistika Kabupaten Jember, 2020

Mata pecaharian utama dari penduduk di wilayah Sumbersari berdasarkan sensus penduduk yaitu bidang industri sebanyak 5.602 jiwa, bidang pertanian sebanyak 7.434 jiwa, bidang konstruksi sebanyak 2.049 jiwa, bidang perdagangan sebanyak 18.316 jiwa, bidang angkutan atau transportasi sebanyak 2.862 jiwa, dan lain lainya sebanyak 33.362 jiwa (Badan Pusat Statistika Kabupaten Jember, 2020). 

Wilayah kelurahan Sumbersari memiliki potensi cukup baik untuk mengembangkan usaha di bidang jasa dan perdagangan seperti usaha konveksi, toko sembako, kafe atau warung kopi, kuliner, dan lainnya. 

Usaha kafe merupakan usaha yang cukup banyak dijumpai di kelurahan Sumbersari namun dalam segi pemasaran selama ini hanya meliputi dalam wilayah Kabupaten Jember itu sendiri. 

Pelaku usaha di kelurahan Sumbersari sebagian besar masih bersifat konvensional atau para pelaku usaha belum mengenal sistem pemasaran digital. Salah satunya dengan menggunakan media sosial dalam pemasaran digital sebagai media untuk mempromosikan dan menjual suatu produk kepada para konsumen dengan cakupan yang lebih luas.

Identifikasi Permasalahan

Potensi UMKM dalam perkembangan persaingan bisnis sampai saat ini masih belum diupayakan dengan maksimal. Banyak pelaku usaha (pemilik) justru sering mengalami masalah internal sehingga sulit untuk berkembang dan bersaing. Pemberdayaan UMKM bagi pelaku usaha perlu dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan manajemen usaha. 

Selanjutnya, akan dilakukan pengembangan strategi pemasaran produk atau usaha, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan di masa pandemi Covid-19. 

Pandemi Covid-19 cukup memberikan dampak utamanya di bidang ekonomi, seperti hal nya para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mengalami penurunan produktifitas usaha, jangankan mendapatkan keuntungan bahkan untuk mengembalikan modal saja belum tentu bisa. 

Banyak pelaku usaha yang mengalami pengurangan aktivitas karena adanya kebijakan pembatasan interaksi sosial yang berujung pada terhentinya proses produksi dan berkurangnya permintaan atas barang ataupun jasa mengakibatkan banyak UMKM yang tidak dapat memaksimalkan keuntungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun