Mohon tunggu...
Moch AldyZainul
Moch AldyZainul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Anak mama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perilaku Represif Aparat pada Aksi Himpunan Mahasiswa Tangerang

18 Oktober 2021   20:40 Diperbarui: 18 Oktober 2021   20:40 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa tanggerang ( HIMATA ) menggelar aksi di depan kantor Bupati Tanggerang, aksi yang digelar HIMATA dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-389 kabupaten Tanggerang. 

Berawal dengan aksi demonstrasi yang berjalan dengan damai dan lancar terjadi kericuhan setelah aksi masa berusaha masuk ke dalam kantor bupati. Latar belakang pegelaran aksi tersebut dikarenakan kegagalan Bupati dalam mewujudkan kabupaten Tanggerang gemilang.

Tindakan yang dilakukan oleh aparat sangat tidak mencerminkan bahwa polisi sebagai pengayoman masyarakat. Yang seharusnya menjaga dan melaksanakan pengamanan terhadap rakyat hal tersebut malah menjadi citra buruk terhadap instansi polri sendiri. 

Nasib malang dari salah seorang mahasiswa yang mendapatkan tindakan represif aparat beliau di smackdown diibaratkan musuh dalam sebuah ring petarung. Tindakan yang dilakukan salah satu oknum aparat mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak, terutama dari kalangan netizen dan berbagai aliansi mahasiswa indonesia.

Meskipun telah melakukan permohonan maaf antara anggota polri dan pihak keluarga dan melakukan aksi damai, pihak keluarga berharap meminta tetap dijalankan sesuai proses hukum. Dalam hal itu brigadir NP ditempatkan ditahanan Bid Propam Polda banten, dalam kasus tindakan hal ini brigadir NP dikenakan peraturan disiplin polri Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 huruf A dan Pasal 4 huruf B.

Kapolres juga menekankan, bahwa di dalam pelaksanaan tugas, polisi wajib memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat. Dalam hal ini menjadi pelajaran terhadap para aparat penegak hukum yang lain. Tindakan represif terhadap masyarakat tidak perlu terulang kembali dan perlu tindakan tegas atasan terhadap para anggota polri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun