Mohon tunggu...
MOCH MADANIPRASETIA
MOCH MADANIPRASETIA Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis Pandeglang

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Di Lebak Banten Semua Tempat Wisata Ditutup, Disbudpar: Demi Selamatkan Jiwa Manusia!

7 Juli 2021   01:22 Diperbarui: 9 Juli 2021   06:12 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menutup semua destinasi wisata guna mencegah penyebaran Covid-19 sehubungan daerah ini masuk zona merah. Selasa (07/07/2021).

"Kita menutup wisata itu karena masuk zona merah juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadin, Minggu, 4 Juli 2021.

Penutupan destinasi wisata itu untuk pencegahan virus corona, di mana saat ini penyeberan penyakit yang mematikan meningkat.

Sebelumnya, kata dia, penularan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak puluhan orang, namun kini menjadi ratusan orang per hari. Untuk itu, Kabupaten Lebak masuk zona merah penyebaran corona cukup tinggi.

Penutupan oculi.

"Kami minta pengelola wisata mematuhi penutupan itu," katanya.

Menurut dia, selama ini, petugas kesulitan untuk membubarkan kerumunan di lokasi wisata, karena jumlah pengunjung cukup ramai dan padat.

Mereka terkadang datang rombongan juga di antaranya terdapat daerah zona merah penularan corona, seperti DKI Jakarta dan Kota Tangerang. Dengan demikian, kata dia, wisata sangat berpotensi menjadikan klaster penularan Covid-19.

"Kami tentunya sangat mendukung penutupan wisata demi menyelamatkan jiwa manusia," ujarnya.

Sementara, petugas PPKM Darurat membubarkan pengunjung wisata pesisir pantai Bayah dan Panggarangan, karena terjadi kerumunan dan penumpukan orang.

"Kami membubarkan kerumunan di pesisir pantai sesuai aturan PPKM Darurat guna pencegahan penyebaran Covid-19," ucap petugas PPKM Darurat Kabupaten Lebak, Bagja." (Dan/Red)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun