Mohon tunggu...
M. Nur Faiq Zainul Muttaqin
M. Nur Faiq Zainul Muttaqin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peneliti Muda Lembaga Studi Agama dan Nasionalisme (LeSAN)

Saya yang beridentitas sebagai berikut: Nama : Muhammad Nur Faiq Zainul Muttaqin E-mail :muhammadfaiq737@gmail.com Status : Sarjana S1 Jurusan Muqorona al-Madhahib (MM), Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Walisongo dan Mahasiswa Magister Hukum UNPAM. Pendidikan Non Formal: PonPes Mansajul Ulum Cebolek, Margoyoso, Pati dan Monash Institute Semarang. Jabatan organisasi: Kader/Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang 1. Sekertaris Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) HMI Cab. Semarang (2018-2019) 2. Sekum Badan Pengelola Latihan (BPL) HMI Cabang Semarang (2017-2018) 3. Kabid Komunikasi dan Advokasi Masyarakat HMI Komisariat Syariah (2016-2018) Kegiatan di Masyarakat 1. Direktur Eksekutif rumah perkaderan Darul Ma’mur (DM) Center 2. Peneliti Senior di LembagaStudi Agama danNasionalisme (LeSAN) 3. Mentor program Sahabat MudaNurul Hayat (NH) 4. Guru TPQ al-Syuhada Bukit Silayur Permai (BSP)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Komitmen TNI Menjaga Tanah Papua

5 Juli 2020   00:19 Diperbarui: 5 Juli 2020   01:05 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TNI mempunyai sejarah panjang sebagai garda terdepan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam dunia militer, kekuatan militer Indonesia menjadi kekuatan yang cukup disegani di dunia. Karena menempati posisi ke-16 dari 137 negara. Menurut Global Fire Power (GFP), militer Indonesia menempati posisi tersebut dengan indeks 0,2804 dengan 0,000 adalah indeks sempurna.

Bukan hanya terdepan tentang masalah teknis berperang dan mempertahankan kedaulatan negara, tetapi juga dalam mengatur perpolitikan Indonesia.

Akan tetapi, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang bertumpuk yang masih dalam pengerjaan maupun akan dikerjakan. Salah satunya adalah masalah Papua.

Pada masa kolonial Hindia Belanda, wilayah ini dikenal Nederlands Nieuw-Guinea atau Dutch New Guinea. Setelah bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, wilayah ini dikenal sebagai Provinsi Irian Barat sejak tahun 1963 hingga 1973.

Namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya sampai terbitnya Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan nama provinsi ini untuk diganti menjadi Papua.

Pada tahun 2003, Papua dibagi menjadi dua provinsi oleh pemerintah Indonesia; bagian timur tetap memakai nama Papua sedangkan bagian baratnya menjadi Provinsi Irian Jaya Barat (kemudian menjadi Papua Barat). Bagian timur inilah yang menjadi wilayah Provinsi Papua pada saat ini.

Papua masih menjadi PR besar yang harus dikerjakan serius oleh pemerintah. Berbeda dengan wilayah Indonesia wilayah barat. Pelibatan tenaga TNI sangat dibutuhkan. Papua memiliki luas area sekitar 421.981 kilometer persegi dengan jumlah populasi penduduk hanya sekitar 2,3 juta.

Lebih dari 71% wilayah Papua merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus karena terdiri atas lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi, dan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi oleh salju.

Selain masalah geografisnya, Papua juga mempunyai permasalahan sosial yang kompleks; mulai dari adanya separatis Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Nama Papua Barat (West Papua) digunakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM), suatu gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri.

Masih teringat peristiwa pecahnya kerusuhan di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019). Pada peristiwa itu, bukan hanya fasilisat umum dan harta benda saja yang dihancurkan dan dibakar.

Tetapi, ada pula puluhan nyawa tidak berdosa melayang begitu saja akibat dari kesalahpahaman. Dari peristiwa pecahnya kerusuhan yang terjadi, jelas masyarakat 'bersu'udhon' bahwa telah ada masalah besar yang telah lama terpendam di bumi Papua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun