Mohon tunggu...
Monica Devi Isanti
Monica Devi Isanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNY

Mahasiswa UNY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis dan Ancaman Nation State di Era Globalisasi

31 Maret 2022   09:10 Diperbarui: 31 Maret 2022   09:18 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nasionalisme merupakan sebuah ide, gerakan, atau ideologi politik yang menyatakan bahwa sebuah bangsa (nation) harus sejalan, sebangun, atau selaras dengan tujuan, cita-cita, dan kepentingan sebuah negara (state). Kranenburg menjelaskan bahwa negara merupakan organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. Dengan kata lain organisasi yang teratur, tersistem, dan terarah. Menurut Ernest Renan menjelaskan bahwa, “a nation is a group of people who believe themselves to be a nation” yaitu bangsa adalah sekelompok orang yang percaya bahwa mereka merupakan sebuah bangsa. Secara subyektif atau obyektif Bangsa (nation) diartikan sebagai kelompok manusia yang memiliki persamaan identitas yang menyatukan kelompok. Identitas dapat bermacam-macam baik fisik (warna kulit, wajah, tubuh), bahasa, nasib, sejarah, maupun sistem pemerintahannya.

Nasionalisme merupakan sebuah ide, gerakan, atau ideologi politik yang menyatakan bahwa sebuah bangsa (nation) harus sejalan, sebangun, atau selaras dengan tujuan, cita-cita, dan kepentingan sebuah negara (state). Negara-negara yang terbentuknya dari kemerdekaan atau berhasil melepaskan diri dari kolonialisme (pada abad 90) disebut Nation State. Kejadian ini diprakarsai dengan dibentuknya The League of Nation (Liga Bangsa-Bangsa). Selain dalam Undang-Undang Dasar 1945, identitas bangsa Indonesia juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang memfokuskan pada filosofis perbedaan dengan negara lain.

            Jadi mengapa National State identik dengan globalisasi? Karena adanya penderitaan atas penjajahan (kolonialisme). Dalam berkehidupan dan bernegara kita dihadapi dengan tantangan semangat nasional. Menurut artikel Cornelis Lay menyebutkan bahwa kita menghadapi tribalism (keyakinan yang dieksklusifkan) dan globalism. Menurut sejarah pengelompokkan ini terjadi saat zaman dahulu pribumi tidak diperbolehkan menjadi pejabat serta dengan adanya kesenjangan ekonomi memicu konflik yang menyinggung kelompok Tionghoa (1998). Tak hanya itu kita juga mengalami radikalisme. Di Indonesia identik dengan persoalan agama karena Indonesia terdiri dari berbagai agama. Sebenarnya bukan hanya perkara agama saja, tetapi mengarah kepada ekslusifisme. Namun hal itu ditentang karena Pancasila mengakomodasi agama.

            Globalism juga menjadi ancaman bagi Nation State. Hal ini dipengaruhi oleh kemajuan IPTEK yang pesat. Fenomena ini ditandai dengan berakhirnya perang dingin dan merebaknya gagasan serta budaya globalisme (internasionalisme) pada tahun 1990 hingga sekarang. Ancaman cyber merupakan salah satu permasalahan utama yang dapat memengaruhi pertahanan negara. Informasi kini menjadi suatu komoditas yang sangat penting artinya dapat dikemas dalam berbagai bentuk sumber informasi (sources) seperti bentuk digital, cd-rom, web, dan lain-lain. Hal ini dapat menjadi sarana ajaran-ajaran yang eksklusif sehingga membuat masyarakat menjadi Global Citizen, yang ditantang untuk peka terhadap isu-isu budaya, prestasi, perdagangan bebas dan lain-lain. Selanjutnya adalah ancaman ideologis dan kebudayaan. Oleh karena pengaruh perkembangan zaman, pola pikir manusia jadi semakin maju. Kejadian ini dikhawatirkan dapat memengaruhi sikap dan perilaku generasi muda. Contohnya keterlibatan beberapa mahasiswa dan ORMAS dalam teroris dan ISIS. Masalah ini berdampak pada memudarnya nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa.

            Selanjutnya pengakuan kedaulatan yang menyebabkan kerjasama antar negara serta keamanan suatu negara. Permasalahannya adalah tidak adanya pengakuan kedaulatan, pasti akan diganggu, runtuhnya keamanan negara, bahkan dapat dijajah oleh negara lain. Sebagai contoh adalah Palestina yang dijajah oleh Israel karena kurangnya pengakuan kedaulatan.  Kemudian disintegrasi oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang menyebabkan kasus penembakan KKB ke Anggota Kopasgat TNI yang asli Biak Papua. Aksi terror ini dilakukan oleh KST (Kelompok Separatis Teroris) yang ingin melepaskan diri dan merdeka dari Indonesia. Hal ini disebabkan oleh kurangnya rasa kesadaran nasionalisme. Dari kejadian tersebut dapat menunjukkan bahwa terdapat nasionalisme ganda (nasionalisme Papua dan Indonesia). Oknum inilah yang perlu didekati agar tidak mudah dipengaruhi.  

Adapun upaya pemerintah dalam pencegahan ancaman Nation State dalam suatu negara :

  • No racism
  • Dialog dengan semua elemen
  • Integrasi warga lokal dan pendatang karena biasanya pendatang lebih unggul dibanding warga lokal sehingga terjadi kesenjangan anggota
  • Memiliki pembangunan infrastruktur yang diharapkan memiliki dampak yang luas dalam bidang ekonomi
  • Upaya represif TNI dengan operasi militer.

Dalam menghadapi era globalisasi ini kita perlu sadar bahwa ancaman semakin berkembang. Bisa disebabkan oleh negara sendiri maupun negara lain yang ingin merebutkan wilayah. Kita sebagai bangsa Indonesia harus menjunjung tinggi nilai Pancasila yang menjadi pedoman dan dasar dalam kedaulatan agar tetap terjaga keutuhan NKRI. Tujuan dari Nation State ini adalah sama sehingga kita bisa saling bekerja sama dan saling menguntungkan antar negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun