Mohon tunggu...
MP
MP Mohon Tunggu... Penulis - Mari Menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hidup mesti bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cegah Peredaran Narkotika, BNNK Karawang Sasar Emak-emak dan Remaja di Purwakarta

17 Maret 2021   15:31 Diperbarui: 17 Maret 2021   15:32 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Sosialisasi Pencegahan peredaran narkotika dengan menyasar emak-emak dan remaja

PURWAKARTA - Narkotika di Indonesia masih saja merajalela seolah tiada habisnya permasalahan ini. Bahkan, semakin hari bila diperhatikan banyak sekali generasi muda yang terjerumus dalam barang haram tersebut. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang kembali mencoba untuk menggencarkan sosialisasi pencegahan narkotika ini.

Kepala BNNK Karawang, Dea Rhinofa mengatakan sosialisasi pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) digelar di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, pada Selasa (16/3/2021). Sosialisasi ini memperhatikan protokol kesehatan terhadap warga yang hadir, utamanya emak-emak dan remaja yang menjadi sasaran dalam sosialisasi ini.

Dea menjelaskan tentang bahayanya narkoba, psikotropika, dan zat adiktif kepada peserta yang hadir. Dia meminta peran serta emak-emak yang merupakan orangtua untuk selalu memantau anak-anaknya agar terhindar dari barang haram tersebut. Sebab, kata Dea, orang terdekat dan lingkungan yang menjadi faktor penyebab anak terjerumus ke dalam dunia gelap.

"Jika (narkoba) itu bisa dicegah. Maka, peredaran narkoba tak akan terjadi. Jadi, ketahanan keluarga itu nomor satu," katanya.

Para orangtua, kata Dea, diminta untuk tahu keadaan sang anak, agat tak sampai ketahuan bahwa dirinya telah kecanduan. Sebab, pihaknya akan lebih mudah melakukan bantuan jika masih awal untuk dapat dilakukan rehabilitasi.

"Kami harap sosialisasi ini bisa terus dilakukan agar penyalahgunaan narkotika bisa teratasi. Orangtua juga kami minta untuk mengingatkan anak-anaknya akan bahaya narkoba," ujarmya. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun