Mohon tunggu...
Marcel Manek
Marcel Manek Mohon Tunggu... -

Pengembara yang selalu memburu informasi tetang ketimpangan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat di daerah perbatasan wilayah Timor Barat NTT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru Non Sarjana di TTU Ikut Program Kuliah PPKHB

5 Juni 2013   07:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:31 563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Guru Non Sarjana di TTU Ikut Program Kuliah PPKHB

Kefamenanu, WGN- Sebanyak 368 guru di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Propinsi Nusa Tenggara Timur yang belum berkualifikasi sarajan akan segera mengikuti program kuliah Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) Guna memenuhi standar kualifikasi guru sesuai Permen PAN No.53 diaman semua guru Pegawai Negeri Sipil harus berkualifikasi Sarjana (Strata I).
Program kuliah PPKHB merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang guna mengantisipasi kebijakan pemerintah pusat bahwa pada tahun 2015, guru yang belum berkualifkas sarjana akan dipensiunkan dini.
Sebanayak 517 guru yang memasukkan portofolionya, terdapat 368 guru yang lolos seleksi portofolio yang sudah dilakyukan dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten TTU dengan pihak UNDANA Kupang. Ke-368 guru yang akan mengikuti program kuliah PPKHB tersebar di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten TTU, baik pada Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan ada yang guru calon peserta yang mengabdi pada Sekolah Menengah Umum (SMA). Rata-rata guru peserta kuliah program PPKHB berijazah SPG(Setara SMA), Diploma 2, dan Diploma 3.
Sementara, 149 guru yang tidak lolos seleksi alasannya karena portolio tidak memenuhi syarat, dan jurusan tertentu yang tidak tersedia di UNDANA seperti jurusan Pendidikan Agam, Pendidikan Seni Budaya, Muatan Lokal dan jurusan Psokologi.
Ditengarahi, salah satu aspek yang cukup berpengaruh terhadap mutu pendidikan di NTT khususnya di TTU menjadi rendah karena kualifkasi guru masih rendah, sehingga tidak mampu mendongkarak kemampuan siswa dalam belajar. Alhasil, rata-rata sekolah di TTU biasa menerapakan Krteria Kelulusan Minimum (KKM) yang rendah sehingga siswa tidak terbiasa mengerjakan soal yang menjangkau ranah koognitif tinggi. Dengan demikian ketika UN diselenggrakan dengan kemasan soal yang menjangkau ranah koognitif tingga maka siswa tidak mampu untuk menyelesaikan soal UN.
Pengawas pada dinas PPO Kabupaten TTU ketika ditemui di sela-sela sosialisasi dan penetapan jadwal kuliah di Kefamenanu (5/6/13) mengharapkan kiranya melalui program PPKHB, guru dapat meningkatkan kualitas mengajar di sekolah. “Kita harap, setelah mengikuti program kuliah para guru dapat memiliki kemampuan yang lebih memadai dalam hal mengajar di sekolah”
Untuk diketahui, program kuliah PPKHB dikategorikan menajdi dua golongan yakni beasiswa penuh bagi guru yang sudah mengabdi selama 20 tahun, dimana peserta PPKHB tidak dikenakan biaya kuliah. Sedangkan bagi guru yang tidak diakomodir sebagai penerima beasiswa, bisa menempuh jalur kuliah independen yakni tetap mengikut kuliah pada program PPKHB namun biaya kuliah ditanggung sendiri oleh guru yang bersangutan.
Untuk biaya kuliah bagi setiap peserta per semester dikenakan biaya sebesar Rp. 3.000.000, diaman peserta kuliah bisa mencicil biaya yang dibebankan. Adapun rincian biaya kuliah seperti untuk biaya tenaga dosen termasuk di dalamnya akomodasi dan transportasi karena menurut kesepakatan kuliah akan dilaksanakan di Kefamenanu, ***(Marcel Manek/Komunitas Jurnalis pada Tabloid Pendidikan NTT).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun