Selain itu, atas nama ketahanan pangan, kerja sama internasional bisa dilakukan oleh dewan ketahanan pangan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, serta riset dan teknologi pangan.
Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah lebih melindungi petani dengan regulasi yang pro petani, agar kita sebagai bangsa agraris tidak ditinggalkan begitu saja, dan memakan dari hasil ekspor.
Sudah saatnya kedaulatan pangan berangkat dari upaya untuk melindungi petani dan lahan pertanian dari fungsi yang menyimpang yang berakibat pada kelangkaan pangan.