Mohon tunggu...
Muhammad Julijanto
Muhammad Julijanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Tuangkan apa yang ada di dalam pikiranmu, Karena itu adalah mutiara yang indah untuk dinikmati yang lain bila dituangkan, Tetapi bila dipendam hanya untuk diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

22 November 2022   14:12 Diperbarui: 3 Desember 2022   01:05 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petani (KOMPAS TV/ Muhamad Syahri Romdhon)

Selain itu, atas nama ketahanan pangan, kerja sama internasional bisa dilakukan oleh dewan ketahanan pangan dalam bidang produksi, perdagangan dan distribusi pangan, cadangan pangan, pencegahan dan penanggulangan masalah pangan, serta riset dan teknologi pangan.

Oleh karena itu sudah saatnya pemerintah lebih melindungi petani dengan regulasi yang pro petani, agar kita sebagai bangsa agraris tidak ditinggalkan begitu saja, dan memakan dari hasil ekspor.

Sudah saatnya kedaulatan pangan berangkat dari upaya untuk melindungi petani dan lahan pertanian dari fungsi yang menyimpang yang berakibat pada kelangkaan pangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun