Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tabayyun, Perintah Tuhan yang Tidak Dipatuhi oleh MUI

10 November 2016   09:18 Diperbarui: 10 November 2016   09:29 5111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jadi, jelaslah kesalaha MUI tidak melakukan tabayyun, yang diperintahkan Tuhan melalui  sesuai ayat-ayat tabuyun di atas.  Maka MUI menerbitkan fatwa atau pendapat bahwa Ahok telah menistakan agama Islam, dalam hal ini kitab suci al-Quran  dan para ulama. Pendapat MUI itulah yang memicu terjadinya demostrasi besar 4/11.

Maka ratusan ribu orang terbakar emosinya. Mereka  percaya dengan pendapat MUI  bahwa Ahok memang telah menghina al-Quran dan ulama. Terjadilah demo terbesar dalam sejarah RI pada 4 November 2016. Para demonstran meneriakkan agar Ahok harus ditangkap hari itu juga dan dimasukkan ke dalam penjara. Yang  ikut demo bukan saja rakyat awam. Banyak pula umat bergelar sarjana dan bahkan doktor dan profesor yang ikut demonstrasi.

Akan tetapi MUI merasa tidak bersalah. Mereka merasa masih di jalan kebenaran. Mereka tidak merasa berdosa tidak mematuhi perintah Allah mengenai tabayyun secara benar. Bahkan mereka berdalih, tidak ada keharusan meminta keterangan kepada Ahok.

Saya setuju dengan pendapat Buya Syafii Maarif, MUI harus bertanggung jawab dengan pendapat dan fatwanya yang memicu terjadinya demo paling besar dalam sejarah Indonesia. Sudah banyak demo dan tindak kekerasan terjadi karena fatwa dan pendapat-pendapat yang dirilis oleh MUI.

Sekian dulu, salam kompasiana

M. Jaya Nasti

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun